Berita

ilustrasi

On The Spot

Pekerja Dipulangkan, Cangkul, Palu, Gergaji Ditinggal Berantakan

Gedung Baru Kemenko Kesra Disegel
RABU, 21 MARET 2012 | 10:17 WIB

RMOL. Tiga pria muda duduk di atas papan triplek di dalam gedung yang masih dalam proses pembangunan. Dua orang berhadap-hadapan. Di tengah mereka digelar papan catur. Keduanya sedang beradu strategi memindahkan bidak. Pria satu lagi hanya jadi penonton.

Sesekali pria yang jadi penonton itu berjalan ke arah pa­gar seng setinggi tiga meter. Pria berkumis yang mengenakan ke­meja biru dan celana jeans hitam ini menjulurkan kepala ke luar dari celah pagar yang sedikit ter­buka. Ia mengamati kondisi Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

“Pembangunan dihentikan sejak gedung disegel Pemerin­tah DKI Jakarta. Semua orang yang selama ini mengerjakan gedung ini dipulangkan dulu,” kata pria itu.

Di pagar seng di depan gedung ini memang dipasang dua papan besar berwarna merah. “Ban­gu­nan ini disegel,” demikian tulisan itu. Papan dipasang Dinas Pe­ngawasan dan Penertiban Pro­vinsi DKI Jakarta.

Di papan itu dicantumkan pe­rin­gatan “barang siapa yang de­ngan sengaja memutus, mem­buang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain men­g­ga­galkan penutupan dengan segel di­ancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”.

Rantai besi dan gembok ukuran besar juga dipasang di dua pintu masuk lokasi sebagai tanda dilakukan penyegelan.

Saat Rakyat Merdeka melihat lo­kasi proyek ini, salah satu pa­pan segel miring seperti hendak jatuh. Di bagian depan sebelah terdapat papan yang tiang dari kayu yang ditancapkan ke tanah. Papan itu menginformasikan bahwa pembangunan gedung ini dilakukan PT Adhi Karya (Per­sero) Tbk dengan masa penger­jaan 299 hari.

Gedung yang disegel itu adalah kantor baru Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra). Letaknya di bagian bela­kang kompleks Kemenko Kesra.

Gedung yang menghadap ke Jalan Abdul Muis ini memiliki 11 lantai. Empat lantai di bawah un­tuk parkir kendaraan. Tujuh lan­tai di atas untuk kantor. Pemb­a­ngu­nannya menghabiskan dana Rp 88 miliar. Penyegelan dila­kukan saat pembangunan tinggal sebulan lagi.  

“Penyegelan itu disebabkan Tim Dinas P2B DKI belum se­lesai menentukan penilaian kons­truksi bangunan sesuai atau tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana.

Menurut Putu, seharusnya pem­bangunan fisik dilakukan setelah Tim Penasehat menge­luarkan keputusan hasil sidang­nya yang menyatakan konstruksi tersebut sudah sesuai dengan per­syaratan. “Karena itu, kami segel dulu sam­pai ada hasil sidang TPKB me­ngenai konstruksinya,” ujarnya.

Untuk melihat lebih jelas lo­kasi proyek, Rakyat Merdeka ma­suk dari pintu kantor Kemen­ko ­Kesra di Jalan Medan Merd­eka Ba­rat. Terlihat bahan-bahan ba­ngu­nan seperti pasir, kerikil keri­kil dan cone block berserakan di pe­karangan depan yang masih tanah.

Gundukan pasir terlihat sudah landai. Tampaknya air hujan telah menggerusnya dan mengalirkan pasir ke pekarangan dan juga kali yang berada di depan bangunan.

Peralatan kerja seperti cangkul, palu, gergaji dan saringan pasir di­le­takkan sembarangan. Para pe­kerja tampaknya meninggalkan peralatan itu begitu saja saat me­ninggalkan lokasi proyek.

Tiga orang yang ditemui te­ngah bermain catur itu mengaku ditugaskan PT Adhi Karya untuk berjaga di lokasi proyek. “Selain kami, masih ada beberapa kawan yang bergantian berjaga di sini,” kata pria yang berambut cepak.  Penjagaan dilakukan 24 jam dalam sehari. “Kami pakai sistem shift,” kata dia.

Para penjaga itu tak memper­ke­nankan Rakyat Merdeka me­ma­suki gedung yang tengah diba­ngun itu. Mereka menyarankan agar meminta izin lebih dulu kepada PT Adhi Karya selaku kontraktor.

“Kebetulan selama pemba­ngu­nan gedung ini, kontraktor me­nyewa ruangan di kantor RRI (Radio Republik Indonesia). Ala­sannya, biar tidak jauh dari lokasi pembangunan,” kata dia sambil menyalakan rokok. Kantor RRI terletak persis di sebelah kiri kan­tor Kemenko Kesra.

Saat mendatangi ruang yang di­sewa PT Adhi Karya di gedung RRI, seorang staf mengatakan ke­pala proyek tak ada. “Pimpinan lagi ada rapat di luar sejak pagi. Me­re­ka juga sibuk untuk me­ngu­rus izin bangunan,” ung­kapnya.

Arah Gedung Diubah Menghadap Monas

Pihak Kementerian Koor­di­nator Kesejahteraan Rakyat (Ke­menko Kesra) yakin segel akan segera dicabut sehingga pem­ba­ngu­nan gedung baru bisa di­lan­jutkan. Kepala Biro Informasi dan Per­sidangan Menko Kesra, Safri Burhanuddin mengatakan, saat ini telah terjadi kesepakatan un­tuk melanjutkan kembali pe­m­ba­ngunan gedung itu.

Kesepakatan itu,kata dia, terjadi setelah ada kesediaan dari pihak Kemenko Kesra mengubah arsitektur gedung yang selama ini dipermasalahkan Dinas P2B DKI.

“Kita menyetujui untuk meng­gubah warna dan pola desain se­dikit supaya menghadap Monas. Karena adanya kesepakatan ini, maka pembangunan bisa dilan­jutkan mulai pekan depan,” jelas Safri di kantornya.

Bagi pihak Kemenko Kesra, sambung Safri, penyegelan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Karena itu, ketika Dinas P2B ngo­tot ingin melakukan penye­ge­lan karena alasan kurangnya izin kelengkapan, itu hanya disikapi pihaknya dengan mencari akar permasalahannya.

Kendati demikian, Safri tidak membantah dalam pembangunan gedung ini masih izin yang belum terpenuhi. Sebab, kata dia, ba­nyak persyaratan yang harus di­pe­nuhi bila membangun gedung di kawasan ring satu. Selain per­syaratan umum juga ada per­sya­ratan khusus.

“Izin itu ada tiga. Ada izin kon­truksi, izin instalasi, dan izin arsi­tek. Izin kontruksi dan instalasi ti­dak ada masalah. Izin arsitek yang belum disepakati,” tuturnya.

Menurut Safri, gedung yang be­rada dekat Istana dan berha­da­pan dengan Monas harus me­mi­liki desain khusus untuk ke­ama­nan maupun tata kota ka­wasan itu.

“Model jendela bangunan itu juga harus didesain khusus untuk pengamanan ke Istana, sehingga di daerah yang menghadap ke Monas itu dikurangi jendelanya, dan jendelanya harus tertutup. Itu dari sisi pengamanan presiden. Sementara dari segi arsitektur tata kota, itu seninya harus meng­ha­dap ke Monas,” pungkas Safri

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas P2B Jakarta Pusat Sugi­yarto menyayangkan pihak kon­traktor gedung yang nekat me­laksanakan pembangunan sebe­lum mengantongi semua izin.

Menurut dia, pihak Kemenko Kesra sedang berupaya meleng­ka­pi izin. Setelah semua izin di­lengkapi, pihaknya akan men­ca­but papan segel. Namun hingga kini, Sugiyarto, belum ada perin­tah untuk mencabut segel. Arti­nya, izinnya belum keluar.

Menteri Bawa Pasukan, Susah Cari Tempat Parkir

Keterbatasan ruang men­jadi alasan Menko Kesra perlu membangun kantor baru se­tinggi 11 lantai. Kompleks ke­­menterian itu juga tak mam­pu menampung kendaraan bila ada rapat menteri-menteri.

Kepala Biro Informasi dan Per­sidangan Menko Kesra Safri Burhanuddin mengatakan, rua­ngan yang ada di gedung lama lama sudah tidak mendukung kinerja kementerian ini. Pada­hal, salah satu tugas dari Menko Kesra itu adalah melakukan ra­pat koordinasi dengan para menteri di bawahnya.

“Kantor Kemenko Kesra itu kegiatan utamanya apa sih? Salah satunya adalah rapat koor­dinasi dengan kementrian terkait. Dan kalau kami me­ngundang kementerian terkait, gedung ini benar-benar tidak cukup untuk menampung,” jelas Safri.

Kata dia, setiap seorang men­teri yang datang untuk rapat tentunya didamping pengawal dan beberapa asisten serta staf. Ada sepuluh kementerian yang berada di bawah koordinasi ke­menterian ini.

“Dapat dibayangkan kalau satu kementrian yang ikut rapat saja sudah bawa pasukan, ba­gai­­mana kalau keseluruhannya datang? Belum lagi kondisi par­kir yang dimiliki Menko Kesra yang sangat terbatas,” kata Safri.

“Kantor kami ini terletak di jalan protokol yang tidak bisa sembarangan saja kendaraan parkir. Tempat parkirnya kecil sementara kendaraan yang da­tang itu banyak, ini akan sangat mengecewakan,” sambungnya.

Karena itulah, kemudian Men­ko Kesra menilai perlu ada gedung baru untuk menunjang semuanya. Kebetulan, persis di bagian belakang gedung kantor terdapat tanah yang bisa diman­faatkan untuk pembangunan gedung yang baru.

“Akhirnya kami putuskan untuk membangun gedung baru dan membuka lelang kepada perusahaan untuk mengajukan tender. Dan pemenangnya ada­lah PT Adhi Karya yang ke­mu­dian menjadi kontraktor pem­bangunan gedung tersebut,” kata Safri.

Rencananya, gedung baru tersebut akan dibangun dengan 11 lantai. Empat lantai yang be­rada di bawah, akan di­fung­si­kan sebagai tempat parkir yang selama ini berada di bagian de­pan Kantor Kemenko Kesra.

Se­dangkan 7 lantai berikut­nya akan dipakai sebagai ruang kantor, termasuk untuk rapat Menko Kesra dengan jajaran ke­mentrian di bawahnya.

Berdasarkan hasil pengu­mu­man lelang yang dipublikasikan melalui situs resmi Kemenko Kesra pada tanggal 18 Agustus 2011 diketahui informasi soal pemenang lelang. Surat pe­ngu­muman lelang dengan Nomor :  21/KMK/Ro.Um/SIK_GEDUNG/VIII/2011 me­nyatakan PT Adhi Karya sebagai pemenang pertama de­ngan harga penawaran sebesar Rp 84.267.990.000.

Sementara itu, PT. Waskita Kar­ya (Persero) yang mem­beri pe­nawaran harga sebesar Rp 87.006.518.000 tercantum se­bagai pemenang cadangan pertama. Untuk pemenang ca­dangan adalah PT. Nindya Kar­ya (Persero) Wilayah II de­ngan penawaran harga se­be­sar Rp 87.908.300.000. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya