Berita

ilustrasi

Agar DPR-Masyarakat Terjepit, Pemerintah Jadikan Alasan Harga Minyak Dunia Meroket

RABU, 14 MARET 2012 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak sepakat, dalam jangka panjang, subsidi bahan bakar minyak (BBM) harus dicabut secara perlahan untuk menjaga dan mengendalikan konsumsi energi yang berlebihan dan menggeser alokasi APBN untuk subsidi BBM kepada alokasi sektor pelayanan publik. Tapi pencabutan subsidi BBM sehingga harus menaikkan harga BBM saat ini tetap tak disetujui.

"Yang lebih penting tetap pilihan waktu kenaikan pada saat ini sangat tidak tepat," ujar Dahnil kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 14/3).

Menurut Dahnil, kalaupun beban subsidi bertambah sebesar Rp50 triliun dari total subsidi saat ini Rp123 triliun, masih bisa diantisipasi pemerintah dengan cara mengalihkan alokasi belanja birokrasi yang mencapai 52 persen dari total APBN sebesar 1400 triliun. Sekaligus pemerintah memperbaiki daya serap anggaran yang selama ini selalu memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) lebih dari 15 persen dari total APBD.

"Toh silpa ini masih bisa menutupi subsidi BBM sehingga pembangunan ekonomi via APBN sama sekali tidak terhambat," ungkap dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini.

Karena itu, sambung Dahnil, kenaikan harga minyak mentah dunia mencapai 105 dolar per barel sengaja dijadikan argumentasi oleh pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Agar posisi masyarakat dan DPR terjepit.

"Pilihan dilematis tersebut sengaja diskenariokan pemerintah. Apabila DPR dan masyarakat menolak kenaikan BBM Rp1500 per liter seperti  yang diajukan di APBN-P, seolah kita harus kembali ke APBN murni dengan skema pembatasan premium dan beralih menggunakan Pertamax untuk kendaraan pribadi," demikian Dahnil. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya