Berita

Darori: Greenpeace Tak Punya Bukti Fisik

SENIN, 12 MARET 2012 | 14:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Greeenpeace tak mampu memberikan bukti fisik laporannya mengenai penggunaan ramin dalam industri pulp oleh Kementerian Kehutanan.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, menjelaskan pihaknya telah meminta bukti fisik yang dimiliki Greenpeace. Namun, ujar Darori yang berbicara usai mengikuti penanaman pohon dalam rangka Hari Bhakti Rimbawan di Bogor, Minggu kemarin (11/3), Greenpeace tak bisa memberikan bukti fisik dimaksud. Darori juga meminta Greenpeace menjadi saksi pelapor. Tapi Greenpeace menolak.

Menurut Darori yang mendapat perintah langsung dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk mengusut masalah ini, meski diperketat, pemanfaatan kayu ramin bukan hal haram.

Ramin diklasifikasikan dalam Appendix II Konvensi Internasional tentang Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar (CITES). Ini artinya ia bisa diperdagangkan dengan pengaturan dan notifikasi dari tiap negara yang terlibat.

Kementerian Kehutanan juga sudah membentuk tim kecil untuk melakukan verifikasi lapangan.

"Verifikasi perlu dilakukan agar faktanya jelas. Greenpeace menyatakan mengambil sampel ramin di tempat penampungan kayu, kami akan cek apakah benar. Kalau benar, apa benar diproses sebagai bahan baku kertas?" kata Darori.

Sanksi yang mungkin dikenakan kepada perusahaan yang menggunakan ramin adalah sanksi administratif. "Kalau benar, mereka tentu harus mengurus perizinannya," ujarnya lagi.

Greenpeace menuding industri pulp dan paper menggunakan kayu ramin. Greenpeace melakukan investigasi selama satu tahun dan mengumpulkan sample yang diduga kayu ramin dari tempat penimbunan kayu.

Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Yanto Santosa, pekan lalu (Rabu, 7/3)  meragukan tudingan Greenpeace. Menurutnya, bila sekadar mengambil sample dari tumpukan kayu di pabrik, lalu dibawa ke laboratorium untuk diteliti, belum dapat disimpulkan bahwa ramin memang digunakan sebagai bahan baku bubur kertas. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya