Berita

Yanto: Laporan Greenpeace Tidak Mengandung Kebenaran Objektif

KAMIS, 08 MARET 2012 | 11:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tudingan Greenpeace terhadap perusahaan pulp dan paper yang menggunakan kayu ramin untuk bahan baku bubur kertas, tidak bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya dan tidak mengandung kebenaran yang objektif.

Hal itu disampaikan pakar kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB),  Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA., sambil mempertanyakan investigasi yang dilakukan LSM asing yang bermarkas di Belanda itu.

Menurut Yanto, seharusnya Greenpeace masuk ke pabrik perusahaan yang dianggap bermasalah dan melihat langsung jenis mesin yang digunakan apakah bisa dipakai untuk kayu ramin yang biasa digunakan untuk pelapis perabotan.

"Setahu saya, mesin untuk pembuat bubur kertas itu mempunyai spesifikasi tertentu, artinya hanya bisa dipakai untuk jenis kayu-kayu yang sudah ditentukan," katanya seperti dikutip Antara.

"Kalau mesin itu untuk kayu meranti, maka tidak bisa dipakai untuk kayu yang lain," sambung Yanto sambil menambahkan semestinya Greenpeace tidak hanya mengamati tumpukan kayu hasil produksi.

Bisa saja ramin ada di tumpukan kayu. Tapi belum trntu  bahan baku bubur kertas itu adalah ramin. Dia juga mengatakan, penggunaan kayu ramin itu sama sekali tidak ekonomis karena harganya terbilang mahal. Apalagi bila hanya dijadikan bubur kertas.

"Biasanya, untuk bahan baku bubur kertas kalau tidak mangium, sengon, atau jati putih. Itu lebih masuk akal dan lebih ekonomis, karena harganya jauh lebih murah," masih kata Yamto.

"Kalau sekedar investigasi, tapi tidak lengkap informasinya, ya gimana bisa dikatakan benar," demikian Yanto.

Greenpeace baru-baru ini menyerahkan bukti investigasi rahasia yang mereka lakukan satu tahun penuh kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dalam laporannya, LSM asing itu menguraikan hasil uji laboratorium kayu yang diidentifikasi sebagai ramin. Sebanyak 56 sample kayu dikirim ke laboratorium independen kertas di Jerman untuk diverifikasi. Seorang spesialis identifikasi kayu yang dilindungi secara internasional mengkonfirmasi bahwa ke-46 sampel adalah ramin. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya