Berita

syahganda naionggolan/ist

Syahganda Nainggolan: RUU Kamnas Penting tetapi Perlu Landasan yang Kuat

SENIN, 05 MARET 2012 | 19:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Keamanan Nasional yang mulai dibahas di DPR harus mendapatkan fundamen filosofis yang kokoh agar tepat guna bagi rakyat Indonesia. Fundamen tersebut adalah adanya kepastian bahwa kita berhenti atau masih akan mengubah atau mengamandemen UUD 1945.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, dalam diskusi "Menyikapi Polemik RUU Kamnas dalam Membangun Komitmen Terciptanya Stabilitas Nasional" di Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya Jakarta, Senin siang, (5/3).

Hadir juga sebagai pembicara Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Hartind Asrin; mantan Kadiv Humas Mabes Polri Komjen (Purn) Sisno Adiwinoto; pengamat HAM dari Imparsial Al Araf; dan dosen Universitas Indonesia Agus Broto Susilo.

Syahganda menegaskan, saat ini sangat rumit mendefinisikan ancaman keamanan. Sebab, di tataran global terjadi pergeseran yang terus dinamis akan makna negara dan negara bangsa, terutama dipicu merosotnya pengaruh kapitalisme serta menguatnya cyber society.

Menurut Syahganda, pergeseran makna juga terjadi di tataran nasional. Demokrasi, desentralisasi, dan berkurangnya peranan negara memberi makna baru atas identitas sosial dan tanggung jawab masyarakat. Ditambahkannya, pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris, yang akan mewakafkan nyawanya saat menyikapi rencana aksi buruh besar-besaran beberapa waktu lalu, merupakan kerancuan dalam mendifinisikan ancaman. Begitu juga banyak konflik-konflik yang terkait tanah, tambang dan antar masyarakat membutuhkan pemaknaan baru.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Hartind Asrin mengungkapkan urgensi UU Keamanan Nasional. Sebaliknya, Komjen (Purn) Sisno Adiwinoto mentah-mentah menolak RUU Kamnas tersebut. Sisno mengatakan kita tidak perlu balik ke masa lalu. Sementara Al Araf, menolak keterlibatan TNI dan BIN dalam menangkap dan menyadap kegiatan masyarakat. [zul]

Populer

UPDATE

Selengkapnya