Berita

presiden sby/ist

Mr. Presiden, Berkacalah pada Pengalaman Dua Kali Menaikkan Harga BBM di Periode Pertama

JUMAT, 02 MARET 2012 | 11:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kebijakan pemerintah yang akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai antisipasi inflasi, yang akan memukul daya beli masyarakat dan potensi kenaikan jumlah orang miskin pada saat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak solutif, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Dijelaskan, kebijakan BLSM kepada penduduk miskin sebesar 150 ribu per bulan secara teknoratis memang akan membantu mengkonversi penambahan pendapatan orang miskin menghadapi potensi inflasi yang tinggi dalam jangka pendek.

"Bagi saya, kebijakan ini bisa diterima tetapi tetap abai variabel lain, bahwa fakta empirik selama ini membuktikan tingkat inflasi selalu lebih tinggi dari perkiraan teknorasi yang dihitung oleh pemerintah maupun pihak lembaga penelitian kampus," jelas ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 2/3).

Dia mencontohkan kasus inflasi ketika kenaikan BBM dua kali pada periode kepemimpinan Presiden SBY pada periode pertama. Perkiraan pemerintah dan dunia kampus, inflasi ada pada kisaran 7-10 persen. Tapi, faktanya inflasi akibat kenaikan dua kali harga BBM tersebut mencapai 17 persen. Kenaikan jumlah orang miskin justru tetap terjadi meskipun ada bantuan langsung tunai.

Kedua, sambung Dahnil, pemerintah abai terhadap fakta bahwa orang miskin yang mencapai 29,89 juta jiwa (BPS, September 2011) itu akan dibantu via BLSM sebesar 150 ribu masih akan tetap miskin meskipun mereka memperoleh bantuan tersebut. Karena inflasi justru langsung menghajar daya beli mereka bahkan kemungkinan 150 ribu itu sama sekali tidak membantu karena inflasi yang lebih tinggi.

Ketiga, masih kata Dahnil, pemerintah abai terhadap kemungkinan besar akan tertariknya mereka yang selama ini berdasarkan data BPS adalah masuk kategori masyarakat hampir miskin yang jumlahnya mencapai 27, 12 juta jiwa atau 10,28 persen yang akibat dari kenaikan BBM ini akan menyeret mereka ke dalam garis kemiskinan dan mereka ini sama sekali tidak memperoleh BLSM itu. Belum lagi mereka yang tidak miskin kemungkinan juga akan tertarik ke hampir miskin akibat inflasi tersebut.

"Oleh sebab itu, saran saya pemerintah fokus pada antisipasi dan pengendalian inflasi. karena justru inflasi ini yang akan sangat mengancam ekonomi indonesia pasca kenaikan BBM. Oleh sebab itu rencana, rencana kebijakan kenaikan TDL (tarif dasar listrik) atau administered price yang bisa menjadi faktor pendorong inflasi harus ditunda dulu," paparnya.

"Cukuplah kenaikan BBM yang menjadi faktor pendorong inflasi. Jangan ditambah lagi dengan faktor lain yang akan mengakibatkan inflasi menjadi sangat tinggi," demikian dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya