Berita

ilustrasi

Dikecam Keras Aksi Preman Acak-acak Pengadilan

JUMAT, 02 MARET 2012 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pakar hukum Margarito Kamis mengecam keras aksi premanisme yang telah ikut merusak wibawa hukum di negeri ini. Apalagi aksi premanisme sampai merobek-robek dokumen milik pengadilan. Karena itu menurutnya, aparat kepolisian harus berani menindak tegas perbuatan preman tersebut.

"Orang tidak bisa seenaknya mengacak-acak pengadilan, yang bisa mencegahnya adalah polisi, dan polisi jangan diam melihat aksi preman seperti itu," tegas ahli hukum yang tergabung dalam kantor pengacara Adnan Buyung Nasution itu kepada di Jakarta (Jumat, 2/2).

Pernyataan ini dikemukakannya menanggapi aksi memprihatinkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana sejumlah preman merusak dokumen kesepakatan perdamaian berupa daftar ganti rugi yang siap dibayarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk para pihak dalam kasus ganti rugi lahan Banjir Kanal Timur (BKT) dengan cara merobek-robek dokumen tersebut.

Wakil Ketua Panitera PN Jakarta Timur, Sutarno, menjelaskan insiden perusakan dokumen yang terjadi Kamis (1/2) kemarin, berlangsung sangat cepat, terjadi saat para pihak hendak memulai pertemuan di ruang panitera PN Jakarta Timur, tiba-tiba saja datang sekelompok orang  yang mengambil dokumen dan langsung merobek-robeknya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

"Kami tidak menyangka sama sekali," keluh Sutarno.

Lebih jauh dia menjelaskan saat kejadian dua juru sita PN Jakarta Timur bermaksud menyelesaikan sengketa para pihak yang akan menerima uang ganti rugi tanah BKT. Namun saat kedua juru sita tersebut bermaksud melaksanakan tugas, keduanya dihadang sejumlah preman. Mereka memaksa juru sita menyerahkan dokumen putusan pengadilan dan merobek-robeknya.

Sutarno mengatakan, pengrusakan dokumen milik pengadilan yang merupakan dokumen negara adalah tindak kriminal. Karena itu dia berharap kepolisian segera menindaknya.

"Kedua juru sita  yang menyaksikan terjadinya pengrusakan akan dijadikan saksi. Biar polisi yang menentukan bagaimana kelanjutan kasus ini," ujar Sutarno. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya