Berita

hatta ali/ist

Ketua MA Sudah Menjatuhkan Wibawa Bangsa

KAMIS, 01 MARET 2012 | 21:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menyayangkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang membolehkan pasukan keamanan Amerika Serikat ikut mengawal persidangan teroris di Indonesia.

"Itu sudah jelas tidak benar. Memangnya persidangan di Indonesia tidak aman," kata Indra Sahnun kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 1/3).

Sahnun menyesalkan Hatta Ali mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada salahnya pasukan keamanan AS membantu mengamankan persidangan teroris di negeri ini.


"Omongan Hatta Ali itu jelas menjatuhkan wibawa bangsa Indonesia. Tidak seharusnya Ketua Mahkamah Agung berkata seperti itu, jelas tidak benar sekali," tukas Sahnun yang juga Dewan Pembina Badan Advokasi Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Menurut Sahnun, sejak dulu, ketika pengadilan di Indonesia menggelar persidangan terorisme, selalu aman. Dari persidangan terdakwa kasus Bom Bali sampai kasus-kasus terorisme lain, semuanya berlangsung aman.

Jangankan aparat keamanan dari Amerika Serikat, sambung Sahnun, aparat kemanan seperti polisi atau tentara saja tidak diperkenankan masuk ke ruangan persidangan dengan modus menjaga ketertiban.

"Karena ruangan persidangan itu harus steril, sehingga tidak menakut-nakuti pencari keadilan," ujarnya lagi.

"Tentara Amerika boleh masuk ke persidangan, tapi hanya sebatas penonton sidang, bukan ikut mengamankan. Salah kaprah kalau Mahkamah Agung ikut membolehkan," sambungnya.

Ruangan pengadilan Indonesia, sambung Sahnun lagi, mesti bebas dari intervensi aparat dari manapun. Persidangan itu tempat mencari keadilan, bukan tempat menghukum orang. Kalau sampai ada tentara Amerika di persidangan Indonesia, itu jelas memalukan wibawa bangsa.

"Apa boleh tentara atau polisi kita ikut mengawal persidangan di Amerika sana? Pasti tidak boleh. Jadi jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa kuli seperti itu," ujar Sahnun tegas.

Memang, dalam persidangan Umar Patek, terdakwa kasus teroris yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat beberapa aparat dari Amerika Serikat ikut mengawal jalannya persidangan dengan dalih membantu menjaga keamanan. Hatta Ali, ketua MA menyebut tindakan aparat keamanan Amerika itu boleh-boleh saja. Pernyataan itu disayangkan Sahnun.

"Masak Ketua MA bersikap seperti itu, itu jelas menjatuhkan wibawa bangsa Indonesia," tandasnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya