RMOL. Mayoritas jalan nasional yang ada di Kabupaten Manokwari melanggar undang-undang jalan. Pasalnya, lebar jalan nasional yang ada di Kabupaten Manokwari menuju Sorong hanya sebesar 4,5 km. Padahal dalam UU Nomor 38 Tahun 2004, lebar jalan nasional minimal harus 6 meter dan memiliki badan jalan.
“Ini adalah jalan nasional yang menghubungkan antar provinsi, tapi kita lihat ternyata lebarnya hanya 4,5 meter saja. Jelas KeÂmenterian Pekerjaan Umum yang bertugas untuk membangun jalan disini telah melanggar undang-undang yang telah dibuatnya senÂdiri,†kata Ketua Komite II DPD RI Bambang Susilo kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Padahal, lanjut Bambang, jalan yang menghubungkan ManokÂwari dengan Sorong ini cukup panÂjang, yakni sekitar 600 km. Bahkan anggaran yang dikuÂcurÂkan untuk pembangunan inraÂstruktur jalan di Manokwari baik yang berasal dari pusat maupun pemerintah daerah sendiri saÂngatlah besar. “Dengan anggaran yang beÂsarnya mencapai triliunan rupiah, sangat ironis saja kalau ternyata kondisi jalannya seperti ini,†tegasnya.
Seperti apa kondisi jalannya? KeÂmarin, Rakyat Merdeka berÂkunÂjung ke Kabupaten ManoÂkÂwari, Papua Barat. Wilayah yang menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat ini sejak beberapa tahun terÂakhir tengah berbenah dalam proses pembangunan infraÂstÂrukÂtur jalannya.
Di beberapa wilayah seperti JaÂlan Trikora, Esau Sesa dan Jalan Rendani pembangunan masih berlangsung. Hal ini bisa terlihat dari banyak bahan-bahan banguÂnan seperti pasir, kerikil dan aspal yang masih dijumpai di kanan-kiri jalan.
Beberapa truk ukuran sedang, terlihat mondar-mandir di seÂpanÂjang jalan yang merupakan bagiÂan dari pusat kota di Kabupaten MaÂnokwari. Disebut sebagai pusat kota, karena pada wilayah ini terÂdapat kantor pemerintahan, sekoÂlah dan pusat perdagangan berada.
Di beberapa titik, aspal berÂwarna hitam pekat masih terlihat melapisi jalan-jalan ibu kota. Dari warnanya menandakan kalau jaÂlan ini memang baru saja diaspal. Tak heran kalau sepanjang jalan itu, tidak ditemui jalan yang berlubang.
“Iya ini baru selesai dibangun sekitar akhir tahun 2011 kemarin. Panjang jalan yang sudah kita selesaikan sudah mencapai 4,5 kilometer. Dan ini akan terus berÂtambah seiring dengan rencana kerja yang telah kita tetapkan samÂpai dengan 2014,†jelas KaÂsubdit Wilayah III Kementrian PeÂkerjaan Umum Suharjanto.
Untuk lebar jalannya, lanjut Suharjono, pihaknya mengikuti aturan yang ada di undang-unÂdang, yakni sebesar 6 km. BahÂkan pada sisi jalan, disediakan juga jalur selebar sekitar 2 meter pada masing-masingnya sebagai penunjang fisiknya.
Pembangunan jalan di KaÂbuÂpaÂten Manokwari merupakan salah satu proyek yang masuk dalam Trans-Papua. Proyek ini merupaÂkan pembangunan jalan yang meÂnyambungkan semua kabuÂpaten/kota di Papua Barat. Ada enam segmen pembangunan trans-PaÂpua Barat yang total panjang jaÂlannya sekitar 2.400 kilometer.
Untuk merealisasikannya, KeÂmenterian Pekerjaan Umum meÂnyerahkan proses pekerjaannya pada Balai Besar X dengan dana berkisar Rp 5,8 Triliun selama 5 tahun. Sedangkan kebutuhan dana pertahun diperkirakan menÂcapai Rp 1,16 Triliun.
Balai Besar X memprioÂritasÂkan 6 ruas menuju jalan trans PaÂpua Barat. Keenam ruas tersebut yakni, Manokwari-Sorong seÂpanjang 568,8 Km, Manokwari-Bintuni 253 Km,Fakfak-BomÂberay 162 Km,Sorong-Mega 88 km,serta 2 ruas tambahan, MeÂmeh-Rasiei (Wondama) 320 Km dan Manokwari-Fakfak-Kaimana 452 Km.
Namun kondisi berbeda ketika Rakyat Merdeka melintasi jalan yang berada di kawasan distrik dan pegunungan. Jalur yang panÂjangnya sekitar 600 km ini konÂdisinya sudah tidak semulus jalan yang ada di Jakarta.
Meski sudah terbuka dan tidak terisolasi, mobilitas dan kegiatan penduduk di 12 distrik yang terÂleÂtak di Pegunungan Arfak, KaÂbuÂpaten Manokwari, belum berÂjalan lancar. Jalan penghubung anÂtardistrik ke pusat Kota MaÂnokwari relatif buruk Adapun 12 distrik yang kondisi jalannya buÂruk adalah Distrik Menyambouw, Anggi, Sururey, Didohu, Testega, Catubouw, Hink, Anggi Gida, Tohuta, Dataran Isim, Membey, dan Neney.
Disamping kondisi jalannya yang terdapat banyak lubang, lebar jalan ini pun hanya sekitar 4,5 meter saja. Tak heran, setiap ada kendaraan yang lewat dari dua arah yang berbeda, salah satu kendaraan akan sedikit memakan badan jalan agar bisa lewat.
Tak hanya itu, jalan yang panÂjangnya sekitar 600 km ini sama sekali tidak dilengkapi dengan pra sarana jalan, seperti rambu-rambu lalu lintas dan alat peneÂrang jalan. Padahal, dikanan-kiri jalan mayoritas merupakan kaÂwaÂsan perbukitan dan jurang.
“Wah kalau malam, jarang yang berani lewat sini. Kalau pun ada, itu karena dalam keadaan darurat. Sudah kecil, kondisi jalan gelap lagi,†kata Albert yang bekerja sebagai supir pada kantor penyewaan mobil.
Albert juga mengaku heran dengan kondisi jalan yang sudah mulai dipenuhi banyak lubang. Padahal, kata dia, jalan ini baru dibangun sekitar tahun 2000-an dengan volume kendaraan yang tidak terlalu banyak.
“Lihat saja, sepanjang jalur ini, kita baru menemui kendaraan hamÂpir setiap 1 km. Jumlahnya pun paling satu-satu kendaraan saja. Itu saja kondisi di siang hari, apalagi kalau malam?†tuturnya.
Bagaimana dengan kendaraan umum? Menurut pria yang tingÂgal di pusat kota ini, angkutan umum yang melintas di jalur ini sangatlah langka. Selain jumÂlahnya yang terbatas, angkutan umum yang beroperasi hanya samÂpai sore saja.
“Kalau malam, jelas sudah tidak ada angkutan umum yang melintas. Makanya kasihan kalau ada warga dari distrik yang jauh sakit dan harus segera menÂdaÂpatÂkan pertolongan tapi kendaraan untuk membawanya tidak ada,†kata Albert.
PU Gelontorkan 3,6 Triliun Untuk Trans-Papua
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun ini mengalokasikan angÂgaran sebesar Rp 3,6 triliun unÂtuk membangun ruas jalan Trans-Papua. Jumlah terÂseÂbut meÂrupakan salah satu angÂgaÂran terÂbesar untuk pembangunan jalan di Kawasan Timur Indonesia.
Direktur Bina Pelaksanaan JaÂlan Nasional Wilayah III DiÂrekÂtorat JenÂderal Bina Marga Iqbal Pane memÂbenarkan hal tersebut. MenuÂrutnya, dari total pembÂaÂnguÂnan jaÂlan dan jembatan di Seluruh InÂdoÂnesia, pembangunan yang ada di ProÂvinsi Papua dan Papua Barat meÂrupakan salah satu yang terbesar.
Iqbal mengatakan jalan prioÂritas yang ditanggulangi dengan dana yang bersumber dari APBN di Papua yaitu ruas jalan lintas utama. Jalan ini untuk membuka isolasi di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang mengÂhuÂbungÂkan Wamena-Habema-KeÂnyam-Batas Batu tembus ke KaÂbupaten Asmat di pesisir selatan Papua.
Selain itu, pembangunan dua ruas jalan yang masuk dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025, yaitu ruas jalan yang menghubungkan Timika-Wagete-Enarotali Kabupaten PaÂniai dan ruas jalan yang mengÂhubungkan Merauke ke Tanah MeÂrah Kabupaten Bouven Digoel.
“Jalan utama yang kami prioÂritaskan yaitu lintas utama untuk membuka isolasi di Pegunungan Tengah Papua dan juga jalan nasional yang masuk dalam progÂram MP3EI,†jelas Iqbal.
Menurut dia, pemerintah meÂnarÂgetkan pada 2014 mampu membangun 70 persen ruas jalan nasional di Provinsi Papua dan PaÂpua Barat yang total keseluÂruÂhanÂnya sepanjang 3.100 kilometer.
Jalan yang dibangun tersebut berÂkonstruksi tanah kerikil padat yang mampu dilewati kendaraan secara lancar untuk memobilisasi barang dan orang agar harga baÂrang kebutuhan pokok masyaÂraÂkat yang sangat mahal di wilayah PegunuÂngan Tengah Papua bisa dikendalikan.
“Kami memprioritaskan baÂngun jalan yang bisa lebih cepat temÂbus ke Pegunungan Tengah yaitu dari Wamena hingga Batas Batu di mana sekitar 140-an kiloÂmeter belum dikerjakan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi bisa rampung sehingga ditargetkan tahun 2013 sudah tembus,†tambahnya.
600 KM Jalan Sudah Sesuai Undang-undang
Kasubdit Wilayah III Kementrian Pekerjaan Umum, Suharjanto:
Kasubdit Wilayah III KeÂmenÂterian Pekerjaan Umum Suharjanto tidak menampik kalau sepanjang 600 km jalan yang ada di Manokwari belum memenuhi standar nasional yang ditentukan. Namun itu terÂjadi, kata Suharjanto, lantaran jalan itu dibangun sebelum UnÂdang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dibuat.
“Itu pembangunan peningÂgaÂlan pemerintah sebelumnya sehingga tidak mengacu pada undang-undang yang baru. KaÂlau jalan yang kita bangun seÂkaÂrang ini, mayoritas sudah meÂmenuhi standar yang ditetapkan undang-undang,†jelasnya.
Kenapa tidak diperbaiki? SuÂharjanto yang juga Pembina dari Balai Besar X pembÂaÂnguÂnan jalan-jembatan Papua-PaÂpua Barat ini mengaku saat ini pihaknya masih fokus pada proÂyek Trans-Papua. Karena KeÂmenÂterian Pekerjaan Umum menargetkan kalau proyek Trans-Papua akan selesai pada 2014 nanti.
Sementara, panjang jalan yang harus dibangun, menuÂrutÂnya, masih relative jauh dari jumlah target yang ditentukan. Sementara berbagai kendala, kata dia, terus dihadapai oleh KeÂmenterian PU dalam meÂlakÂsanakan proyek ini.
“Saat ini, kami lebih meÂnargetkan pada panjang jalan bukan lebar jalan. Karena 2400 km panjang jalan yang harus dibangun, tidak sedikit yang masuk wilayah hutan lindung,†jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Provinsi PaÂpua Barat Albert Macpal. MeÂnuÂrutÂnya, pembangunan infÂraÂstruktur yang ada di kawasan PaÂpua Barat belum bisa dilakuÂkan secara optimal karena terÂbentuk oleh beberapa perÂmasalahan.
“Lahan yang akan dipakai untuk pembangunan infraÂstrukÂtur jalan banyak yang berada di kawasan hutan lindung. Karena hal ini, tentunya kami tidak bisa seenaknya lantas membuka laÂhan untuk jalan,†katanya.
Sebab, kalau pihaknya tetap memaksakan untuk membÂongÂkar jalan tanpa adanya perÂseÂtujuan dari pihak lain, maka akan melanggar aturan yang ada dalam Undang-undang KeÂhutanan. Karena itu, masalah reÂgulasi menjadi hal penting yang harus segera diselesaikan.
“Kami dituntut harus memÂbaÂngun insfrastruktur jalan seÂsuai target yang sudah ditenÂtuÂkan. Tapi di sisi lain, pemÂbaÂngunan tersebut selalu terbentur dengan regulasi yang ada,†tegasnya.
Birokrasi & Pola Pembangunan Belum Efektif
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) peÂsimis Kementerian PeÂkerÂjaan Umum bisa menyeleÂsaiÂkan proyek Trans-Papua seÂsuai target. Alasannya, birokrasi dan pola pembangunan yang diÂlaÂkukan Kementerian PU belum tiÂdak efektif.
Ketua Komite II DPD, BamÂbang Susilo mengatakan, unÂtuk menyelesaikan proyek Trans-Papua Kementerian PU hanya membentuk satu balai besar saja. Padahal, lingkup kerja dari proyek ini adalah dua proÂvinsi yakni Papua dan Papua Barat yang jaraknya tidÂaklah kecil.
“Di sini hanya ada Balai BeÂsar X yang bertanggung jawab dalam pembangunan insÂfraÂstruktur di dua provinsi. PÂaÂdaÂhal untuk mencapai dua proÂvinÂsi tersebut, kita harus meleÂwaÂtinya dengan jalur udara,†kataÂnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Bambang tidak menampik, kalau syarat untuk membentuk balai besar itu adalah jalan yang dibangun itu panjangnya miniÂmal 5000 km. Tapi, lanjutnya, melihat Papua dan Papua Barat yang memiliki keistimewaan dengan adanya otonomi khuÂsus, tentu syarat seperti itu bisa saja diabaikan.
“Ini menyangkut pencapaian target yang diinginkan pemeÂrintah sendiri. Dengan dua baÂlai, tentunya koordinasi dan biÂrokrasi yang harus dilewatinya akan lebih mudah dibanding haÂnya satu saja,†jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten MaÂnokwari Yosias Saroy mengaku kecewa dengan cara kerja yang dilakukan Kementrian PU daÂlam melaksanakan proyek Trans-Papua.
Pasalnya, hingga saat ini, proÂyek yang telah berÂjalan beÂberapa tahun tersebut, tidak juga ada koordinasi yang diÂlaÂkuÂkan PU terhadap DPRD.
“Sekarang bagaimana pengaÂwasan itu kami lakukan terhÂaÂdap pembangunan ini, kalau meÂreka (Dinas PU) tidak perÂnah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten,†jelasnya.
Senator asal Papua Barat Ishak Mandacan kecewa terÂhadap KeÂmenterian PU khuÂsusnya Balai X yang telah meÂlakukan desÂkriÂminasi terhadap putra daerah. Sebab, dari satuan kerÂja yang dibentuk oleh Balai X untuk pemÂbanguÂnan inÂfrastruktur tidak melibatÂkan putra papua. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44