Berita

ilustrasi

Perjuangan Seorang Hakim, Mulai Ngekos hingga Jalan Kaki ke Kantor

SELASA, 28 FEBRUARI 2012 | 16:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menyandang prediket pejabat negara, tidak serta merta seorang hakim merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya. Menjadi hakim betul-betul sebuah pengabdian karena harus menanggung beban dan tanggung jawab berat dan harus bersedia ditugaskan di seluruh pelosok negeri ini.

Tapi, masyarakat tidak banyak tahu bagaimana kondisi hakim sebenarnya itu. Di samping 11 tahun tunjangan hakim dan gaji hakim tidak pernah naik, para 'wakil Tuhan' ini hidup harus siap dengan kondisi yang seadanya.

"Masyarakat tidak tahu kalau hakim harus ngekos karena tidak ada diberikan fasilitas rumah dinas, hakim harus berjalan kaki kekantor karena tidak ada kendaraan," ujar Safi, seorang hakim asal Papua, kepada Rakyat Merdeka Online lewat surat elektronik (Selasa, 28/2).

Safi menceritakan, dirinya harus pindah dengan isteri dan ketiga anaknya dari Papua ke daerah Kalimantan Barat.

"Bukan bermaksud mengeluh, tapi sebagai pejabat di atas kertas, saya harus ngutang ke bank setiap pindah untuk biaya kontrak rumah, beli perabot dan lain-lain. Jadi belum bekerja di tempat tugas yang baru kami sudah ngutang ke bank," ungkapnya miris.

Selama ini Mahkamah Agung sudah mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi termasuk para hakim. Namun faktanya, remunerasi diberikan tanpa kejelasan waktu, sehingga sangat dikeluhkan oleh seluruh pegawai Mahkamah Agung khususnya hakim.

Karena itu, Safi berharap pemerintah dan Mahkamah Agung serta pemangku kepentingan lainnya mau memperhatikan kondisi mereka. "Satu orang hakim berbuat salah, semua orang ribut dan itu wajar. Tapi tidak wajar kalau pemerintah membiarkan hakim diperhatikan kesejahteraannya. Sebab di sisi lain kami dituntut menjadi orang yang dapat memberikan keadilan kepada masyarakat," pungkasnya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya