Berita

LSM ASING

Rudy Gani: Peringatan Keras SBY Gagal Diterjemahkan 

SENIN, 27 FEBRUARI 2012 | 18:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing kecewa pada Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi. Mereka menagih janji Gamawan membekukan Greenpeace dan LSM asing lain yang mengganggu dan menjelek-jelekkan Indonesia di mata dunia internasional. Tim yang dipimpin Rudy Gani itu mendatangki Kemendagri Senin siang tadi (27/2).

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Dirjen Kesbangpol A Rahman dan salah seorang Staf Ahli Kemendagri Umar Syadat itu Rudy Gani mengatakan, di mata mereka baik Kemendagri maupun Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menerjemahkan peringatan keras Presiden SBY mengenai aksi pihak asing yang menyerang Indonesia.

“Kami sangat menyayangkan kenapa jajaran pemerintah tidak segera menindak tegas LSM asing. Padahal berkali-kali Presiden menegur LSM asing di Indonesia agar tidak mencampuri urusan sebuah negara berdaulat. Kami yakin yang dimaksud SBY itu Greenpeace. Sebab Greenpeace paling sering berkoar-koar menjelek-jelekkan lingkungan Indonesia di dunia internasional. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Rudy Gani.

Menurut dia, alasan untuk membekukan Greenpeace sudah cukup kuat. Selain karena menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri, Greenpeace terbukti menerima dana dari asing dan judi lotere tanpa sepengetahuan pemerintah. Pembekuan itu mengacu pada UU 8/1985 Bab VII Pasal 13 yang mengatur pembekuan LSM jika terbukti menerima dana asing.

“Soal dana dari asing ini mereka umumkan sendiri di situs Greenpeace. Kepala Juru Kampanye Kehutanan Greenpeace, Bustar juga mengaku menerima uang lotere di Majalah Tempo,” ujar Ketua Badko HMI Jabotabeka-Banten itu.

Di sisi lain, dalam pertemuan itu, Sekretaris Dirjen Kesbangpol A Rahman juga mengatakan bahwa dari sepak terjangnya dapat dilihat betapa Greenpeace memiliki hubungan dengan pihak-pihak asing yang ingin menjatuhkan Indonesia. Dia mengatakan, Kemendagri sependapat dengan usul untuk mengevaluasi LSM asing Greenpeace.

“Jika memang dirasa sudah mengganggu, Greenpeace dapat dibubarkan,” tegas Rahman.

Adapun Staf Ahli Kemendagri, Umar Syadat, menyampaikan pendapat senada. Menurutnya, Greenpeace terlalu mendikte. Dia juga sependapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie dan politisi Senayan lainnya yang ingin agar LSM asing dievaluasi.

“Menteri Gamawan pun tidak setuju dengan sumbangan dana asing kepada LSM,” tambah Umar Syadat. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya