Berita

LSM ASING

Rudy Gani: Peringatan Keras SBY Gagal Diterjemahkan 

SENIN, 27 FEBRUARI 2012 | 18:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing kecewa pada Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi. Mereka menagih janji Gamawan membekukan Greenpeace dan LSM asing lain yang mengganggu dan menjelek-jelekkan Indonesia di mata dunia internasional. Tim yang dipimpin Rudy Gani itu mendatangki Kemendagri Senin siang tadi (27/2).

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Dirjen Kesbangpol A Rahman dan salah seorang Staf Ahli Kemendagri Umar Syadat itu Rudy Gani mengatakan, di mata mereka baik Kemendagri maupun Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menerjemahkan peringatan keras Presiden SBY mengenai aksi pihak asing yang menyerang Indonesia.

“Kami sangat menyayangkan kenapa jajaran pemerintah tidak segera menindak tegas LSM asing. Padahal berkali-kali Presiden menegur LSM asing di Indonesia agar tidak mencampuri urusan sebuah negara berdaulat. Kami yakin yang dimaksud SBY itu Greenpeace. Sebab Greenpeace paling sering berkoar-koar menjelek-jelekkan lingkungan Indonesia di dunia internasional. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Rudy Gani.

Menurut dia, alasan untuk membekukan Greenpeace sudah cukup kuat. Selain karena menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri, Greenpeace terbukti menerima dana dari asing dan judi lotere tanpa sepengetahuan pemerintah. Pembekuan itu mengacu pada UU 8/1985 Bab VII Pasal 13 yang mengatur pembekuan LSM jika terbukti menerima dana asing.

“Soal dana dari asing ini mereka umumkan sendiri di situs Greenpeace. Kepala Juru Kampanye Kehutanan Greenpeace, Bustar juga mengaku menerima uang lotere di Majalah Tempo,” ujar Ketua Badko HMI Jabotabeka-Banten itu.

Di sisi lain, dalam pertemuan itu, Sekretaris Dirjen Kesbangpol A Rahman juga mengatakan bahwa dari sepak terjangnya dapat dilihat betapa Greenpeace memiliki hubungan dengan pihak-pihak asing yang ingin menjatuhkan Indonesia. Dia mengatakan, Kemendagri sependapat dengan usul untuk mengevaluasi LSM asing Greenpeace.

“Jika memang dirasa sudah mengganggu, Greenpeace dapat dibubarkan,” tegas Rahman.

Adapun Staf Ahli Kemendagri, Umar Syadat, menyampaikan pendapat senada. Menurutnya, Greenpeace terlalu mendikte. Dia juga sependapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie dan politisi Senayan lainnya yang ingin agar LSM asing dievaluasi.

“Menteri Gamawan pun tidak setuju dengan sumbangan dana asing kepada LSM,” tambah Umar Syadat. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya