Berita

maharani/ist

Saksi Kunci Kasus Wa Ode Ditawari Perlindungan Darurat

JUMAT, 24 FEBRUARI 2012 | 22:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan darurat kepada Haris Surahman, orang yang sampai saat ini disebut sebagai saksi kunci kasus suap pengalokasian anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Kepastian pemberian tawaran itu disampaikan Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Jumat, 24/2), menyusul ancaman yang diterima istri dan anak Haris oleh 35 preman pada Minggu lalu.

Haris telah mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 16 Desember tahun lalu. Rencana paripurna pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan Haris Selasa lalu terpaksa ditunda. Sebabnya, LPSK harus berkoordinasi dengan KPK mengenai perkembangan kasus dan ancaman terbaru yang dialami Haris.


"Perlindungan darurat sifatnya sementara, karena belum ada paripurna," terang Maharani.

LPSK sudah menyampaikan tawaran tersebut kepada Haris. Namun hingga berita ini diturunkan dia belum memberikan jawabannya.

Haris menduga ke 35 preman itu orang suruhan Wa Ode Nurhayati atau Fahd Arafiq, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan pemberi suap kasus PPID. Haris mengaku istri dan anaknya diancam di depan kediamannya, di kawasan BSD, Tangerang. Sekitar 35 preman tiba-tiba saja mengahadang mobil ditumpangi istri dan Anak Haris saat hendak memasuki rumah. Haris sendiri sedang berada di Makasar saat peritiwa itu terjadi.

Sementara, Wa Ode Nurhayati jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa Haris adalah orang yang mencoba menyuap dirinya. Haris menitipkan uang miliaran rupiah kepada Sefa Yolanda, Sekretaris pribadi Wa Ode. Wa Ode menyuruh uang tersebut dikembalikan kepada Haris sesaat setelah dilapori Sefa. Banyak kalangan berkesimpulan, Wa Ode dikorbankan karena kerja kerasnya untuk membongkar permainan anggaran yang dilakukan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sementara juga, ada informasi yang menyebut Haris hanyalah seorang kurir. Dia bertugas mengirim suap kepada Wa Ode dari Fahd Arafiq atau orang lainnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya