megawati soekarnoputri/ist
megawati soekarnoputri/ist
"Setiap rezim memang melakukan itu. Rezim Soeharto, rezim Megawati, dan rezim SBY. Pada periode pertama, (SBY) kan dua kali itu (naik harga BBM)," ungkap pengamat ekonomi-politik Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 24/2).
Pemerintah terpaksa menaikkkan harga BBM untuk menutupi difisit anggaran. Harus diingat, saat ini Indonesia bukan lagi negara pengekspor BBM. Karenanya, Indonesia sangat tergantung dengan harga minyak internasional, yang saat ini mencapai 120 dolar per barel. Sementara asumsi pemerintah di APBN 2012 harga minyak 90 dolar per barel.
"Masyarakat Indonsia harus berubah pola pikir bahwa kita bukan lagi sebagai eksportir BBM tapi kita sudah net importir. Jadi memang wajar kalau kita berpikir harga BBM itu dibebankan kepada masyarakat penggunanya," imbuh Syahganda.
"Seperti saat ini orang-orang kaya yang semakin banyak. Dia nggak boleh membeli harga BBM, yang kata negara, disubsidi. Kalau bisa ya membeli BBM yang tidak terlalu banyak disubsidi," sambungnya.
"Jadi kalau dinaikkan 500 perak, tidak masalah menurut saya. Daripada kita disurut pindah ke pertamax. Karena kalau ke pertamax sistemnya tidak siap. Bisa kacau balau (kalau disuruh pindah). Supaya tidak kacau balau, ya memang opsinya harus dinaikkan," demikian Syahganda.
Tapi harus dipastikan, sambung Syahganda, harga BBM untuk angkutan umum, tetap dipertahankan murah seperti sekarang ini. "(Dan) yang paling penting kenaikan itu jangan bersamaan dengan kenaikan tarif dasar listrik. Karena itu akan langsung menghanucrkan perekonomian. Karena double kenaikannya (BBM dan TDL),"[zul]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30