Berita

marzuki alie/ist

Marzuki Alie Sorot Korupsi PT Petral

SENIN, 20 FEBRUARI 2012 | 18:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta dan mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan korupsi PT Petral. PT Petral diduga telah merugikan negara dengan membeli minyak tanpa tender dari Pertamina sebanyak 800 ribu perbarel setiap hari dan total minyak yang dibeli Petral senilai USD 18 bilion per tahun.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah mengevaluasi PT Petral. Jika terbukti maka PT Petral harus menerima sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di tanah air.

"Saya kira perlu dievaluasi, perlu dibongkar itu. Tentunya jika terbukti ada terjadi praktik-praktik korupsi di dalamnya harus diberikan sanksi hukum yang tegas, bahkan kalau perlu dibubarkan saja karena merugikan keuangan negara," kata Marzuki beberapa waktu lalu.


Selain itu, Marzuki juga mempertanyakan PT Petral yang mengatas namakan Singapura. Menurut Marzuki, praktik-praktik yang dilakukan oleh PT Petral terkait ekspor-impor minyak mentah dari kerjasama dengan PT Pertamina itu melanggar ketentuan hukum soal pengadaan tender proyek.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa tender proyek PT Petral dengan PT Pertamina dilakukan di Singapura, bukan di Indonesia. Itu kan seperti ada negara dalam negara," ujarnya.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa indikasi dugaan korupsi itu didasarkan pada tindakan praktik-praktik yang tidak sehat dan mencurigakan, serta tidak adanya laporan transparansi transaksi keuangan dari PT Pertamina terkait usaha yang dilakukan PT Petral tersebut.

"Saya memang belum pernah menyidik Terkait usaha PT Petral tersebut. Namun, dari yang saya dengar dari orang-orang Pertamina itu, ada indikasi praktik mencurigakan yang tidak sehat, makanya itu perlu ditelaah dan diaudit transaksi keuangannya," pintanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya