Berita

ilustrasi

Mengapa Greenpeace Tak Persoalkan Limbah Racun dari Belanda dan Inggris

SENIN, 13 FEBRUARI 2012 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Akhir Januari lalu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan 113 kontainer berisi limbah scrap steel di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kesemua kontainer berasal dari dua negara Eropa, yakni Inggris dan Belanda.

Pemerintah Indonesia mengecam keras perbuatan Inggris dan Belanda yang melanggar Basel Convention tersebut.

"Kami sangat menyesalkan sikap Inggris dan Belanda yang tidak mentaati Basel Convention yang diratifikasi sendiri oleh kedua negara tersebut guna menjadi acuan dalam ekspor-impor," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika mengunjungi lokasi kontainer berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu.

Pekan lalu giliran Komisi III DPR RI yang bereaksi keras dengan mendatangi Ditjen Bea dan Cukai untuk mendengar keterangan lebih jelas mengenai proses kedatangan kontainer-kontainer beracun itu.

Sampai sejauh ini, pihak yang berwenang sedang mengusut kasus ini. Namun satu hal yang cukup menarik perhatian adalah sikap LMS asing Greenpeace yang dikenal peduli pada persoalan lingkungan hidup. Mengapa Greenpeace tak bersuara?

Sikap diam LSM lingkungan asing, terutama Greenpeace, diduga karena selama ini menerima bantuan dari pihak-pihak di Inggris dan Belanda.

"Di tahun 2010 Greenpeace menerima 2.250.000 poundsterling atau Rp 31 miliar dari lotere Belanda. Data itu jelas terlihat di situs Greenpeace," ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, di Jakarta, Senin siang (32/2).

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kepala Greenpeace Indonesia Nur Hidayati membantah menerima dana dari asing. Menurutnya, Greenpeace memiliki 30 ribu donatur individu di Indonesia dan tiga juta di seluruh dunia. Setiap donatur menyumbang setidaknya Rp 75.000 per bulan.

Ini adalah konsekuensi sebagai organisasi yang demi independensi tidak bersedia menerima dana dari pemerintah dan perusahaan mana pun, maka tulang punggung kampanye penyelamatan lingkungan Greenpeace. Organisasi yang punya kantor pusat di Belanda ini juga memiliki badan hukum Indonesia dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

  Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Suding, juga menyampaikan hal senada. Donasi dari Belanda, dan juga mungkin Inggris, inilah yang menguatkan dugaan kenapa Greenpeace memilih tutup mulut.

“Anehnya, aktivis lingkungan terutama Greenpeace tidak mengambil sikap yang tegas. Padahal, mereka selama ini selalu bersuara lantang tentang lingkungan. Kenapa tidak ada protes, kenapa Greenpeace diam saja, itu harus dipertanyakan,” tegas dia.

"Siapapun kekuatan di belakang itu harus ditindak tegas. Karena ini sudah jelas mengobrak-abrik harkat dan martabat bangsa. Ini tidak akan terjadi kalau tidak ada orang kuat. Ini menjadi tugas bea cukai dan kepolisian untuk mengusut. Pemerintah juga harus punya sikap tegas. Kita diminta sebagai paru-paru dunia, tetapi di sisi lain kok dikirimi limbah. Ini tidak adil namanya," sambungnya. [dem]  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya