Berita

abdul haris semendawai/ist

LPSK dan Ditjen Pas Siapkan Fasilitas bagi Tersangka yang Bekerjasama

RABU, 08 FEBRUARI 2012 | 16:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pentingnya optimalisasi penanganan perlindungan terhadap para justice collaborator alias "tersangka yang bekerjasama" di rumah tahanan mendorong pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan.

Tadi siang, pimpinan LPSK Abdul Haris Semendawai (Ketua), Lies Sulistiani (Wakil Ketua), Sindhu Krishno dan Teguh Soedarsono (anggota), menyambangi kantor Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin.

"Langkah koordinasi ini dilakukan untuk menyiapkan fasilitas dan pengamanan terhadap saksi yang merupakan justice collaborator," Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai (Rabu, 8/2).


Ia mengatakan dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai tindak lanjut kesepakatan bersama antara LPSK dan Kementerian Hukum dan HAM tentang penguatan kapasitas perlindungan dan bantuan kepada pelapor, saksi dan atau korban tindak pidana.

"Hasil dari pertemuan ini disepakati akan membentuk tim perumus untuk penyusunan peraturan pelaksana dan teknis mekanisme perlindungan terhadap saksi yang juga tersangka atau justice collaborator," katanya menambahkan.

Selain itu, Semendawai mengatakan perlu adanya kesepakatan dan pemahaman bersama mengenai kriteria dan peran justice collaborator yang dilindungi LPSK. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan perlindungan dan penempatan justice collaborator pada ruangan khusus dan pemberian maximum security di ruang tahanan maupun lapas.

Dalam prakteknya, kata Semendawai, pihaknya telah menempatkan sejumlah saksi yang berstatus tersangka atau terdakwa dan atau terpidana, seperti terhadap Agus Chondro dan Mindo Rosalina Manulang sebagai justice collaborator. Namun ada kebutuhan untuk menuangkannya dalam aturan hukum yang akan digunakan sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana MOU, agar upaya perlindungan tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya