Berita

Mayjen TNI Waris/ist

Pangdam Jaya Sudah Jujur, Menempatkan Rakyat Sebagai Musuh!

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 21:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris yang mewakafkan diri untuk menghadapi aksi buruh merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap konstitusi, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Pernyataan itu menunjukkan TNI menjadikan buruh sebagai musuh dengan pilihan, membunuh atau dibunuh.
 
"Pernyataan Waris itu telah menempatkan buruh dan rakyat sebagai musuh. Terhadap musuh, kemungkinannya hanya dua, membunuh atau dibunuh. Namun karena tentara punya senjata, maka sudah pasti yang terbunuh adalah rakyat. Bukankah konstitusi menyebutkan tugas TNI adalah mempertahankan, memelihara, dan melindungi keutuhan dan kedaulatan negara? Kenapa justru buruh yang mereka jadikan musuh?" kata praktisi hukum Jhonson Panjaitan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Penggunaan TNI untuk Menghadapi Demo: Pelanggaran UUD 45" yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0, Jakarta (Selasa, 7/2).
 
Johnson bersyukur dengan adanya pernyataan Pangdam. Dia menilai Waris telah jujur menunjukkan jati dirinya sebagai tentara yang menindas. Sikap itu juga kian menegaskan dominannya demokrasi transaksional di semua lini. Bukan hanya melibatkan para eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi juga aparat kemanan TNI-Polri.
 

 
"Kapolri jelas-jelas mengakui anggota Polri yang menjaga Freeport memperoleh Rp 1,250 juta dari Freeport. Bagaimana kalau sekarang rakyat mengumpulkan uang, dan membayar tentara atau polisi Rp 2 juta, lalu kita minta mereka menangkap dan menembaki koruptor? Bukankah bayaran dari rakyat lebih besar dibandingkan yang mereka terima dari para cukong kapitalis itu?" tukas Johnson.
 
Sehubungan dengan itu, pengacara senior ini menilai tidak cukup hanya mendesak agar Waris dicopot. Harus ada evaluasi total terhadap TNI. Pernyataan Pangdam Jaya itu sekali lagi menunjukkan tidak berjalannya reformasi di tubuh aparat, baik TNI maupun Polri. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya