Mayjen TNI Waris/ist
Mayjen TNI Waris/ist
RMOL. Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris yang mewakafkan diri untuk menghadapi aksi buruh merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap konstitusi, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Pernyataan itu menunjukkan TNI menjadikan buruh sebagai musuh dengan pilihan, membunuh atau dibunuh.
"Pernyataan Waris itu telah menempatkan buruh dan rakyat sebagai musuh. Terhadap musuh, kemungkinannya hanya dua, membunuh atau dibunuh. Namun karena tentara punya senjata, maka sudah pasti yang terbunuh adalah rakyat. Bukankah konstitusi menyebutkan tugas TNI adalah mempertahankan, memelihara, dan melindungi keutuhan dan kedaulatan negara? Kenapa justru buruh yang mereka jadikan musuh?" kata praktisi hukum Jhonson Panjaitan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Penggunaan TNI untuk Menghadapi Demo: Pelanggaran UUD 45" yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0, Jakarta (Selasa, 7/2).
Johnson bersyukur dengan adanya pernyataan Pangdam. Dia menilai Waris telah jujur menunjukkan jati dirinya sebagai tentara yang menindas. Sikap itu juga kian menegaskan dominannya demokrasi transaksional di semua lini. Bukan hanya melibatkan para eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi juga aparat kemanan TNI-Polri.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20