Berita

SERVER TELKOMSEL DIJEBOL

Tersangka Temukan Praktek Curang Telkomsel

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lewat tim kuasa hukum dari firma hukum ACS & Co, lima tersangka pembobol server Telkomsel menjelaskan bahwa mereka bukanlah sindikat pencuri pulsa yang terorganisir dan berencana mengambil keuntungan ekonomi secara "rakus" sebagaimana kasus pencurian pulsa yang marak diberitakan di media.

Kelima pembobol server Telkomsel itu adalah, Facrizal Ahmad Santosa Sumardjo, Dwi Yunianto Widyo Nugroho, Mohammad Susanto, Ahmad Hanafi dan Lukman. Atas aksi pembobolan yang dilakukan tanggal 4-7 Januari itu, mereka kini dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Awalnya niat dari klien kami hanya sebatas menguji kemampuan IT dengan mencoba masuk ke dalam server Telkomsel tanpa ada niat untuk merugikan Telkomsel," terang para tersangka dalam keterangan pers yang dibuat tim kuasa hukum dari firma hukum ACS & Co (Selasa, 7/1).


Setelah melakukan beberapa kali percobaan, salah seorang dari kelimanya berhasil menemukan kelemahan server Telkomsel. Dan secara kebetulan, menemukan cara untuk mengisi pulsa melalui server Telkomsel.

"Bahwa kemudian terjadi penjualan pulsa murah yang dilakukan klien kami bukan merupakan suatu upaya memperkaya diri, melainkan semata-mata dipicu karena maraknya pemberitaan media tentang pencurian pulsa yang diduga melibatkan Telkomsel selaku provider, yang telah membiarkan pembiaran pencurian pulsa masyarakat," terang tim kuasa hukum lagi.

Facrizal cs menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud meruggikan Telkomsel dengan sengaja. Jika memang ada niatan kesengajaan, maka mereka sebenarnya memiliki keahlian untuk mendekonstruksi semua server Telkomsel, yang memang sistemnya memiliki banyak kelemahan. Tetapi, mereka tidak melakukannya.

"Klien kami pun secara tidak sengaja menemukan adanya indikasi-indikasi jika dalam menjalankan usahanya, Telkomsel melakukan praktek-praktek "curang", baik secara langsung maupun tidak, merugikan customer-nya," urai tim kuasa hukum.

Klaim pihak Telkomsel bahwa mereka telah merugi Rp 10 miliar akibat penjualan pulsa murah yang dilakukan oleh mereka sangat tidak berdasar dan tidak disertai dengan bukti-bukti yang valid.

"Justru pada saat masuk ke dalam server Telkomsel klien kami melihat adanya pihak-pihak lain yang turut serta mengamil pulsa, yang notabenenya tidak menutup kemungkina dilakukan oleh oknum-oknum internal Telkomsel sendiri," demikian keterangan pers tersebut. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya