Berita

wawan purwanto/ist

Inilah Salah Satu Kunci untuk Hentikan Kampanye Hitam LSM Asing

SENIN, 06 FEBRUARI 2012 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RUU Organisasi Kemasyarakatan yang sedang digarap DPR RI dapat menjadi pintu masuk untuk menghentikan gerakan destruktif LSM asing yang berusaha menjatuhkan Indonesia di mata dunia internasional.

Namun, ia juga meminta pemerintah agar tetap mewaspadai manuver LSM asing, seperti Greenpeace.

“RUU Ormas yang menyebutkan larangan memungut dana dari donatur Indonesia cukup ampuh menghadang Greenpeace. Kalau masih melanggar, mereka tentu saja bisa dibongkar,” ujar pengamat intelijen Wawan H Purwanto, di Jakarta, Senin siang (6/2).

Menurutnya, untuk menghadapi kampanye hitam berbagai LSM asing yang diperlukan adalah menggalakkan rasa nasionalisme di kalangan pengusaha dan pemerintah. Perjuangan bersama menuju kesetaraan dengan negara maju juga merupakan cara paling efektif untuk menyingkirkan kampanye hitam tersebut.

“Manakala nasionalisme kita terkoyak, saya kira semua harus turun tangan. Pengusaha boleh mencari untung tetapi nasionalisme juga harus tetap dipertahankan,” tukas Wawan.

Sementara itu Jurukampanye Media Greenpeace untuk kawasan Asia Tenggara, Hikmat Soeriatanuwijaya, berulangkali membantah tudingan yang menyebut organiasinya ingin merusak ekonomi Indonesia dan ditunggangi kepentingan bisnis negara maju.

Menurut Hikmat, Greenpeace tidak hanya ada di Indonesia, tetapi ada di lebih 40 negara, sebagian besar di negara maju. "Dalam melakukan upaya penyelamatan lingkungan, Greenpeace juga kerap menentang pemerintahan dan industri-industri besar multinasional," katanya.

Hikmat mengatakan, masyarakat luas mengetahui bahwa Greenpeace tidak bisa ditunggani oleh siapa pun, karena demi menjaga independensinya, organisasi sosial tersebut tidak pernah menerima dana dari pemerintah, lembaga pemerintahan maupun perusahaan mana pun. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya