Berita

ilustrasi, pohon tumbuh

21 Ribu Pohon Di DKI Jakarta Rawan Tumbang

8 Terbanyak Di Daerah Pusat & Barat
RABU, 01 FEBRUARI 2012 | 09:10 WIB

RMOL. 30 persen dari 70 ribu pohon atau 21 ribu pohon yang tumbuh di DKI Jakarta merupakan pepohonan tua yang rawan tumbang.

Di musim hujan yang hampir berjalan sebulan ini, hal tersebut menjadi penting. Sebab, bela­kangan ini pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang di ibu­kota kerap terjadi.

Dalam catatan Dinas Per­ta­manan dan Pemakaman Pe­me­rintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, ada 36 korban pohon tum­bang yang mengajukan ganti rugi. Ada yang mengajukan klaim ken­daraan, dan gedung yang rusak.

Parahnya peristiwa pohon tumbang itu  sampai menelan dua korban jiwa, yaitu, mahasiswi Uni­versitas Trisakti, Arum Nia­talih Ratna (19 tahun), dan Sopir Bajai, Warno (55 tahun).

Per Januari 2012 tercatat 102 pohon tumbang dan 82 pohon patah ranting dan dahannya. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Pada 2011, hujan angin yang terjadi  mengakibatkan 42 pohon tum­bang dan 125 rusak. Dalam pe­ristiwa ini  14 mobil, satu mo­tor, dan satu warung rusak.

Di 2010, angin kencang juga merobohkan 78 pohon dan 42 pohon rusak, sebanyak 13 pohon yang tumbang menimpa mobil, motor, rumah, dan bangunan.

Kawasan yang paling banyak ditemukan pohon tumbang ialah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Selain menimbulkan kerugian harta dan nyawa, tumbangnya pohon itu menambah parah  ke­macetan di Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta, Chatarina Suryowati men­jelaskan, pihaknya telah me­la­kukan antisipasi meng­ha­dapi hu­jan angin yang melanda Ja­karta.

Kegiatannya yang dilakukan berupa pemeriksaan, pemang­kas­an, dan penebangan pohon. Un­tuk pemangkasan, penentuan durasi dilakukan sesuai jenis po­hon. Jenis pohon angsana dila­kukan satu sampai dua kali dalam setahun. Pohon mahoni dilak­u­kan pemangkasan setiap dua sam­pai tiga tahun sekali. Sedang­kan pengumpulan data pohon, dila­kukan pengawasan setiap hari. “Pokoknya setiap hari pat­roli,” katanya kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, jenis pohon yang ada di Jakarta di antaranya, tan­jung, mahoni, gelodokan, trem­besi, dan angsana. Catharina me­nyebutkan, dari 70 ribu pohon yang berada di sekitar DKI Ja­karta, 30 persen atau 21 ribu merupakan pohon tua.

Dikatakan, sejak 2007 Dis­tam­kan sudah melakukan peme­rik­saan terhadap 100 ribu pohon. Hasilnya, sebesar 2 persen atau sebanyak 2 ribu  pohon di­nya­ta­kan sudah tidak layak sehingga akan ditebang karena rawan tum­bang. “Tahun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, dan hari ini kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap pohon-pohon yang ada di wilayah DKI Ja­kar­ta,” ujarnya.

Rencananya, pohon yang dite­bang akan diganti dengan pohon yang kualitasnya lebih baik, yaitu pohon mahoni. Penelitian dan pe­meriksaan pohon dilakukan de­ngan menggunakan alat bor yang bisa mengetahui kondisi pohon masih layak atau tidak.   

Selain itu Distamkan memberi tanda kepada pohon yang rawan tumbang dengan cat merah untuk men­cegah korban pohon tum­bang, sehingga diharapkan ma­sya­rakat lebih waspada untuk tidak berteduh di bawah pohon ter­sebut, terutama saat hujan dan angin kencang.

“Bagi pohon yang kondisinya sudah tidak layak dan kurang layak diberi cat berwarna merah, sebagai tanda pengingat bagi petugas dan warga bahwa pohon ter­sebut rawan tumbang,” pa­parnya.

Dengan bekerjasama dengan Asuransi, Distamkan akan mem­beri santunan kepada masyarakat yang menjadi korban pohon tum­bang. Tentu tidak mudah men­da­pat­kannya. Prosesnya cukup ru­mit, pihak korban diharuskan mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, de­ngan melampirkan foto keja­dian peristiwa, surat keterangan ke­polisian, fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Ber­mo­tor (BPKB), surat kuasa ber­ma­terai, fotokopi KTP pemilik ken­daraan atau korban dan pemohon.

Kemudian melampirkan surat pernyataan kendaraan tak di­asuran­sikan bermaterai, surat visum dokter bagi korban luka atau meninggal dunia serta surat keterangan kematian dari RT, RW dan Lurah apabila korban meninggal dunia.

Selanjutnya, pihak asuransi akan melakukan penelitian, sur­vei terhadap korban atau pe­mo­hon. Jika disetujui, dan diteri­ma­nya surat pengantar dari Dis­tam­kan, dalam waktu 14 hari kerja, asu­ransi akan membayarkan lang­sung santunan tersebut.

“Setelah menerima keleng­kap­an persyaratan, kami akan me­nin­daklanjuti dengan membuat surat pe­ngantar ke pihak asuransi. Ka­lau tidak lengkap, kami akan meminta untuk melengkapinya,” tuturnya.

Untuk korban meninggal santunan yang diberikan minimal Rp 10 juta dan maksimal per kejadian Rp 50 juta. Korban cacat tetap total atau sebagian maksi­mal Rp 10 juta per orang, maksi­mal per kejadian Rp 50 juta. Lalu untuk biaya pengobatan mak­simal Rp 1 juta per orang, mak­simal per kejadian Rp 50 juta.

Untuk kerugian atau kerusakan material, santunan asuransi ter­hadap benda atau barang ber­gerak atau tidak bergerak mak­si­mal per unit Rp 10 juta, maksimal per kejadian Rp 50 juta.

Diakuinya, anggaran yang di­keluarkan untuk perawatan pohon terutama untuk tahun ini masih kurang.

Ditanya berapa anggaran 2011, dia lupa. “Pokoknya,  gak se­suai. Kurang,” ungkapnya.

Ganti Dengan Asem & Kenari

Nirwono Joga, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti

Universitas Trisakti meng­ungkapkan sebanyak 2,25 juta dari 4,5 juta pohon yang ada di Ja­karta rawan tumbang. Hal itu ter­jadi akibat minimnya per­hatian Pemprov DKI Jakarta dalam menangani pohon rawan tumbang.

Dari 2,25 juta pohon rawan tum­bang itu sebanyak 89.000 pohon yang terdata Disnas pertamanan dan pemakaman berkategori pohon rawan tumbang karena  telah ber­usia di atas 50 tahun.

Untuk menghindari ting­gi­nya angka kematian warga aki­bat tertimpa pohon sebaiknya Pemprov DKI Jakarta segera mem­buat petanya. Dengan de­mikian kawasan pohon rawan tumbang bisa dihindari.

Pemberian santunan sebesar Rp 10 juta tidak sepadan ter­hadap korban yang meninggal tidak sepadan,  karena pohon tumbang akibat kelalaian pe­merintah daerah.

Pohon yang ditanam di Ja­karta umumnya sudah tua dan tidak kuat. Kebanyakan ber­jenis angsana umumnya sudah berusia 20-40 tahun dan saat­nya diganti.

Penanaman pohon tersebut dilakukan sejak Gubernur DKI Jakarta dijabat Ali Sadikin. Saat itu dia ingin membuat Jakarta teduh dan hijau dengan singkat. Pohon akasia dan angsana dita­man karena memang cepat tum­buhnya.

Penanamannya dengan cara stek dan cangkok sehingga akar tidak terlalu kuat menceng­ke­ram tanah. Apalagi, bila ada pelebaran jalan, tentu akan dipangkas habis.

Melihat kondisi itu Pemprov DKI Jakarta sebaiknya segera men­data ulang kelayakan pohon yang ada. Peremajaan mut­lak dilakukan. Pemprov bisa  memilih pohon yang lebih tangguh seperti asem, kenari, dan mahoni yang bisa hidup 100-200 tahun.

Laporkan Saja Ke Polda Metro Jaya

Muhammad Sanusi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta

Parlemen DKI Jakarta merasa geram dengan tindakan Di­nas Pertamanan dan Pem­kaman serta Pemprov DKI Ja­karta yang dianggap tidak ce­katan mengantisipasi pohon tum­bang.   

Pohon tumbang terjadi ham­pir setiap musim hujan di Ibu Kota membuat semakin resah masyarakat. Makanya bila ada elemen masyarakat, LSM yang me­ngendus adanya ke­se­nga­jaan terhadap perawatan pohon se­hingga menyebabkan tum­bang silakan saja membuat pe­nga­duannya ke Polda Metro Jaya.

Saya setuju tumbangnya po­hon-pohon di Jakarta bukan melulu disebabkan faktor alam, karena bisa jadi ada unsur ke­lalaian dari pihak Dinas Per­tamanan dan Pemakaman (Dis­tamkan), karena hampir setiap tahun terjadi dan menimbulkan korban.

Para korban itu berhak men­dapatkan ganti rugi dari Dis­tamkan, bentuknya harus ber­bentuk materi dan im­materi.

Bila hal itu tak dipenuhi Distamkan, setiap musim hujan kekhawatiran akan pohon tumbang akan menjadi mimpi buruk warga ibukota. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya