Berita

sby/ist

SBY Diyakini Tak Akan Bertindak, Masa Depan Anas di Tangan KPK

RABU, 25 JANUARI 2012 | 20:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sebagai Ketua Umum, Anas Urbaningrum memiliki peran dan posisi yang sangat strategis di Partai Demokrat. Tak hanya itu, Anas juga menjadi simbol partai penguasa yang didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Karena itu Partai Demokrat akan besar kalau Anas juga besar. Sebaliknya, kalau Anas kecil, Partai Demokrat juga akan kecil," ungkap pengamat politik Saleh P. Daulay dalam diskusi "Menimbang Nasib Anas" di Metro TV beberapa wakti lalu (Rabu, 25/1).

Masa depan Anas Urbaningrum di Demokrat saat ini menjadi bahan pembicaraan setelah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat mengadakan pertemuan di kediaman Presiden SBY di Cikeas kemarin malam. Meski tidak ada keterangan resmi dari petinggi partai tersebut, tapi berkembang wacana posisi Anas saat ini terancam.


Terlebih, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku pihaknya terganggu dengan pemberitaan dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang. Meski, bagaimana posisi Anas, Syarief menyerahkannya ke SBY.

Hal serupa dipertajam anggota dewan pembina lainnya, Ahmad Mubarok, yang mengatakan bahwa masih ada kandidat pada kongres Demokrat yang tidak puas atas kekalahannya sehingga terus mencari momentum untuk menjungkalkan Anas.

Bagi Saleh, bila dihadapkan pada pilihan apakah menyelamatkan Anas  atau Demokrat, yang paling tepat dan realistis bagi kader partai berlambang bintang mercy itu adalah menyelamatkan institusi daripada mempertahankan pribadi.

"Pasti kader Demokrat melepaskan Anas," tekan dosen di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Tapi yang pasti, tambah Saleh, hanya SBY yang berhak menentukan nasib Anas saat ini, apakah tetap dipertahankan di tengah sorotan publik atau melepaskannya sementara hingga pemberitaan negatif tentang dirinya berakhir. Dan Saleh yakin SBY tidak akan mengambil tindakan. Bila SBY tetap mempertahankan Anas, maka polemik dan friksi di internal partai akan mengemuka sampai ada keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau SBY tidak melakukan tindakan (terhadap Anas), maka tunggu proses hukum. Kalau akhirnya jadi tersangka, pasti (Anas) akan dilepas. Tidak mungkin dipertahankan lagi," tandasnya. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya