Berita

ilustrasi/ist

Demo dengan Beha Melecehkan Martabat Perempuan

SELASA, 24 JANUARI 2012 | 16:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan tak setuju penggunaan Beha sebagai perangkat dalam berunjuk rasa.

"Penggunaan Beha dan pakaian dalam perempuan lainnya sebagai perangkat aksi merupakan bentuk pelecehan dan merendahkan martabat perempuan," kata Ketua Badan Pelaksana LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dalam keterangan resminya kepada redaksi (Selasa, 24/1).

Sudah berkali-kali masyarakat menggunakan Beha atau pakaian dalam perempuan lainnya sebagai simbol ketidakmampuan pejabat publik dalam memenuhi tuntutannya. Hari ini misalnya, warga Tanah Merah, Jakarta melakukan aksi dengan menggunakan Beha sebagai perangkat aksinya di Gedung Kementerian Dalam Negeri.


Warga Tanah Merah menuntut dibuatkan KTP resmi. Mereka menggunakan sekitar 100 Beha sebagai perangkat aksi dengan menggantungkannya di gerbang pagar. Oleh warga, Beha-Beha tersebut dianggap sebagai simbol ketidakbecusan Mendagri mengurus bawahannya. Warga Tanah tinggi juga menganggap Gamawan Fauzi sebagai banci sehingga pantas disimbolkan dengan Beha.

Sebelumnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswi Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi yang sama. Di depan Istana Negara, Jakarta, pertengahan September lalu, mereka mendesak SBY agar segera mencopot Muhaimin, yang juga bekas Ketua Umum PMII dengan menggunakan Beha sebagai perangkat aksi.

"LBH Keadilan mengajak masyarakat yang melakukan aksi agar menggunakan perangkat yang jauh lebih bermartabat. Masih banyak perangkat aksi dan cara-cara lain yang lebih bermartabat," kata Abdul Hamim.

"LBH Keadilan mendukung warga Tanah Merah dalam menuntut hak-haknya. Namun tentunya dengan menggunakan perangkat-perangkat aksi dan cara-cara yang tidak merendahkan perempuan," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya