Berita

ilustrasi/ist

Demo dengan Beha Melecehkan Martabat Perempuan

SELASA, 24 JANUARI 2012 | 16:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan tak setuju penggunaan Beha sebagai perangkat dalam berunjuk rasa.

"Penggunaan Beha dan pakaian dalam perempuan lainnya sebagai perangkat aksi merupakan bentuk pelecehan dan merendahkan martabat perempuan," kata Ketua Badan Pelaksana LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dalam keterangan resminya kepada redaksi (Selasa, 24/1).

Sudah berkali-kali masyarakat menggunakan Beha atau pakaian dalam perempuan lainnya sebagai simbol ketidakmampuan pejabat publik dalam memenuhi tuntutannya. Hari ini misalnya, warga Tanah Merah, Jakarta melakukan aksi dengan menggunakan Beha sebagai perangkat aksinya di Gedung Kementerian Dalam Negeri.


Warga Tanah Merah menuntut dibuatkan KTP resmi. Mereka menggunakan sekitar 100 Beha sebagai perangkat aksi dengan menggantungkannya di gerbang pagar. Oleh warga, Beha-Beha tersebut dianggap sebagai simbol ketidakbecusan Mendagri mengurus bawahannya. Warga Tanah tinggi juga menganggap Gamawan Fauzi sebagai banci sehingga pantas disimbolkan dengan Beha.

Sebelumnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswi Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi yang sama. Di depan Istana Negara, Jakarta, pertengahan September lalu, mereka mendesak SBY agar segera mencopot Muhaimin, yang juga bekas Ketua Umum PMII dengan menggunakan Beha sebagai perangkat aksi.

"LBH Keadilan mengajak masyarakat yang melakukan aksi agar menggunakan perangkat yang jauh lebih bermartabat. Masih banyak perangkat aksi dan cara-cara lain yang lebih bermartabat," kata Abdul Hamim.

"LBH Keadilan mendukung warga Tanah Merah dalam menuntut hak-haknya. Namun tentunya dengan menggunakan perangkat-perangkat aksi dan cara-cara yang tidak merendahkan perempuan," tandasnya. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya