Berita

Boyamin Saiman Cs Gugat UU Kepolisian ke MK

RABU, 11 JANUARI 2012 | 22:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) mengajukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 2/2002 pasal 8 ayat 1 dan 2, tentang Kepolisian Negara Republik. Permohonan judicial review didaftarkan Maki kepada Mahkamah Konstitusi tadi siang.

"Gagasan intinya, kepolisian harus berada di bawah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bukan di bawah presiden. Anggaran keuangannya juga harus melalui dan oleh Kemendagri," ujar Koordinator Maki, Bonyamin Saiman, kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 11/1).

Materi pasal 2 UU Nomor 2/2002, kata Bonyamin, bertentangan dengan UUD 1945, karena UUD 1945 telah membagi habis penyelenggaraan kekuasaan pemerintah di bawah kementerian portofolio sebagai pembantu Presiden, berada dibawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagaimana dikatakan Pasal 17 dan Pasal 23 UUD 1945.
 

 
"Kepolisian dibiayai APBN, maka tata cara pengajuan pembiayaan harus melalui kementerian negara," jelasnya.
 
Gagasan lainnya, kata dia, perlu ditambahkan pasal yang menyebut bahwa penggunaan anggaran kepolisian diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"UU Kepolisian tidak ada yang menyatakan itu. Sementara padanannya, TNI saja di bawah Menhan dan diperiksa oleh BPK," jelas dia.

Dengan adanya pengawasan yang melekat oleh BPK terhadap keuangan kepolisian, maka ke depan tak akan ada lagi dana seperti dari PT Freeport atau perusahaan-perusahaan lainnya yang masuk ke kantong mereka tapi disebut sebagai pemasukan yang tidak bermasalah.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya