Berita

ilustrasi

Alami Keterbelakangan Mental, Pencuri Pisang Akhirnya Dibebaskan

JUMAT, 06 JANUARI 2012 | 20:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tersangka kasus pencurian pisang, Kuatno, akhirnya dibebaskan Kepolisian Resort Cilacap. Karena Kuatno terbukti secara akademis mengalami retardasi (keterbelakangan) mental.

"Sehingga sesuai dengan pasal 44 KUHP, proses hukum terhadap tersangka dengan sendirinya batal demi hukum," jelas Tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Naswardi, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 6/1).

Kemarin, Naswardi bersama tim dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengadvokasi Kuatno dengan datang langung ke Lapas Cilacap, tempat Kuatno ditahan.


"Namun peristiwa ini sangat memberikan pukulan telak bagi Kepolisian, karena telah bertindak tidak profesional dalam melakukan proses penyidikan yang berakibat pada kerugian orang lain," sambungnya.

Terkait surat yang kemarin dititipkan keluarga agar disampaikan ke Presiden, Naswardi berjanji tetap akan meneruskan surat tersebut kepada Presiden. Rencananya surat itu akan diantarkan pada Senin, depan (9/1).

"Karena titipan dan amanah keluarga tersangka Pak. Kami tim dari KPAI hanya melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab," tegas Nasrwadi saat ditanya kenapa surat itu tetap disampaikan padahal Kuatno telah dibebaskan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya