Berita

prabowo subianto

Eks Jubir Istana: Prabowo Subianto Pasti Bernafsu Turunkan SBY kalau Lihat Penderitaan Rakyat

JUMAT, 06 JANUARI 2012 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Seharusnya politisi mengikuti langkah yang dilakukan orang-orang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Di PSSI, begitu ada satu, dua langkah yang menyimpang, mengkhianati konstitusi PSSI, mereka langsung bertindak menghentikannya agar kerusakan di PSSI tidak bertambah dan semakin menjadi-jadi.

Demikian disampaikan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 6/1).

Hal itu disampaikan Adhie terkait pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan tidak baik menurunkan pimpinan nasional di tengah perjalanan.


"Yang tidak boleh itu kalau pemimpinnya memberikan manfaat, meski sedikit itu bisa dipertahankan. Tapi kalau kerjanya berdusta, korupsi dan membiarkan kekerasan maka harus segera diselesaikan, segera diakhiri," kata Adhie.

Publik, kata Jurubicara Istana era Presiden Abdurrahman Wahid ini mafhum harus menghormati konstitusi yang sudah menetapkan masa jabatan presiden lima tahun.

Tapi apabila presiden sendiri tidak menghormati konstitusi dengan melakukan pembiaran terhadap demoralisasi, seperti hancurnya tatanan hukum dan etika serta moralitas bangsa, maka sebagai warga negara hukumnya wajib menyelamatkan bangsa dan negaranya. Caranya, dengan mengganti kepemimpinan nasional.

"Saya bisa memahami Prabowo bisa bersikap begitu karena dia tidak memahami penderitaan rakyat. Padahal rakyat dimana-mana tertindas dan melakukan perlawanan kedzoliman rezim ini," imbuhnya.

"Kalau Prabowo mau turun ke dapur-dapur penderitaan rakyat, saya jamin dia besok akan mengubah sikap," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya