Berita

ist

Inilah Seruan Nasional Kongres Perubahan

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 15:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Situasi sosial, ekonomi, politik, hukum dan keamanan Indonesia makin hari makin memprihatinkan. Bukan menghadirkan perubahan dan perbaikan, rezim SBY-Boediono malah menambah kerusakan. Sendi-sendi kehidupan mengalami kekacauan tanpa moralitas. Masyarakat kehilangan rasa aman dan terganggu.

Hal itu, menurut Kongres Perubahan, terjadi karena Pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 dan mengkhianati cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Pemerintah membiarkan dan bahkan menjadi pelaku dalam berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), baik yang dilakukan aparat maupun sesama warga bangsa.

Pemerintah juga gagal mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan diterbitkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang lebih berpihak pada pemilik modal besar dan asing, dan tidak berpihak kepada rakyat. Pemerintah membiarkan korupsi meluas dan melibatkan para pejabatnya.


"Membiarkan rezim pendusta, korup dan kekerasan hanya akan mengakibatkan kerusakan yang semakin besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," begitu catatan Kongres Perubahan.

Kongres Perubahan diikuti ratusan orang terdiri dari pengamat dari berbagai bidang, aktivis LSM, mahasiswa, tokoh lintas agama, dan serikat buruh di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jalan Gatot Subroto 44, beberapa saat lalu (Kamis, 5/1). Beberapa tokoh seperti Ahmad Sumargono, Letnan Jenderal Purnawirawan Marinir Suharto, Letnan Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Ichsanuddin Noorsy, Revrisond Baswir, Hendri Saparini, Romo Kristo hadir dalam kongres ini. Sementara mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli merupakan penggagas kongres.

Untuk itu, Kongres Perubahan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang bersama-sama dengan cara-cara damai untuk mempercepat proses perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Segera mengakhiri rezim pendusta, korup dan kekerasan dengan menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat. Membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang merugikan rakyat, dan menggantinya dengan undang-undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dengan cara menegakkan ekonomi konstitusi.

"Tetap menjaga dan menghormati persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia," demikian seruan Kongres Perubahan itu. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya