Berita

denny indrayana/ist

TRAGEDI MESUJI

Tim Denny Indrayana Cuma Alat Suntik SBY

SELASA, 03 JANUARI 2012 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang pimpinan Denny Indrayana yang ditugaskan untuk mengurai akar masalah tragedi Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung, sudah divonis gagal memenuhi harapan rakyat. Penilaian itu berdasar kesimpulan sementara dan rekomendasi yang dipaparkan kemarin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sedari awal pembentukannya oleh Presiden pada pertengahan Desember 2011, Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin sudah meragukan efektifitas tim itu dan dia yakin publik pun merasakan hal yang sama. Alasannya, tim justru beranggotakan aparat-aparat institusi yang terlibat di dalam kasus tersebut. Dia pun meragukan kredibilitas Denny Indrayana yang juga Staf Khusus Presiden dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Seharusnya, pemerintah membentuk saja tim investigasi independen yang bekerjasama dengan Komnas HAM.

"Dari awal dibentuk saya sudah katakan, tim itu tidak akan mampu menyentuh akar-akar masalah. Tim Denny Indrayana cuma bertugas mengalihkan sorotan publik dari tanggungjawab Presiden," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu (Selasa, 3/1).


Dia mengingatkan bahwa masalah utama tragedi tersebut adalah konflik tanah antara rakyat dan pengusaha berduit yang didukung aparat. Dan konflik tersebut akhirnya menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pengalihan isu sempat dicuatkan pemerintah dengan mempersoalkan keabsahan video pembantaian di Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan.

"Cara pengalihan isu semacam ini saya andaikan sebagai suntikan penghilang rasa sakit sementara. Terbukti, tim Denny Indrayana tidak menyeluruh dan tidak menyentuh substansi masalah," ujarnya.

Dia meyakini, pada 2012 ini akan banyak lagi konflik serupa antara rakyat dengan pengusaha dibantu aparat pemerintah.

"Dan kalau Presiden masih menanganinya dengan cara suntik seperti itu, maka konflik tak akan pernah usai. Dalam hal ini Presiden SBY harus bertanggungjawab," tegasnya.

Kemarin TGPF memaparkan lima temuan awal setelah bekerja selama kurang lebih dua minggu. Temuan pertama adalah adanya sengketa lahan antara warga dengan perusahaan di tiga lokasi, baik di Register 45, Desa Sri Tanjung (Mesuji-Lampung) dan Desa Sodong (Kecamatan Mesuji-Sumatera Selatan). Kedua, sengketa lahan sudah terjadi dalam proses yang cukup lama dan menimbulkan korban jiwa, korban luka, dan kerugian material.

Ketiga, untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan koordinasi yang lebih erat terkait jatuhnya korban konflik. Keempat, aktor konflik terdiri dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan aparat keamanan.

Ada lima tersangka telah ditetapkan terkait kasus Mesuji, baik yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di Kabupaten Mesuji, Lampung. Kelima tersangka dalam kasus Mesuji Sumsel adalah Heri Supriansyah (26), Muhamad Idrus (23), Supriyanto (22), M. Ridwan (28 tahun) dan Tarjo.

"Di masing-masing lokasi, terutama yang terkait dengan adanya fakta kejadian adanya korban jiwa, masing-masing sudah ada. Kalau terkait dengan aparat keamanan ada tindakan disiplin, begitu juga dengan warganya," kata Denny Indrayanan.

Dan temuan kelima, jumlah korban di tiga lokasi yang mencapai sembilan orang (terjadi dalam kurun 2010-2011).

TGPF diketuai Denny Indrayana dengan anggota Endro Agung dari Deputi V Kemenko Polhukam, Agung Mulyono dari Kementerian Kehutanan; Tisnanta dari Fakultas Hukum Universitas Lampung; Iksan Malik, Ifdhal Kasim dari Komnas HAM, Indri Saptaningrum dari Elsam, Mas Achmad Santosa dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan mantan Kapolda Lampung Sulistyo Ishak.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya