rizal ramli
rizal ramli
Ia sadar betul kalau elit di Jakarta selama ini tidak memberikan respon positif terhadap keinginan itu. Sebaliknya, pemerintah malah sengaja membiarkan agar aturan itu tidak jadi diundangkan.
"Elit Jakarta menganggap enteng kepala desa," kata Rizal Ralli di sela-sela acara silaturahmi sekaligus konsolidasi Parade Nusantara di gedung Chandra Wilwaltika, Jalan Pandaan Tretes, Pasuruan, Jawa Timur (Senin, 2/1).
"Saya merinding, zaman Belanda saja tidak pernah terjadi kepala desa demo. Sejelek-jeleknya Soeharto, dia sangat bersimpati kepada kepala desa. Ini kali pertama kepala desa mau bergabung dan bersatu memperjuangkan nasib. Ini sejarah," tambah Rizal di hadapan 500 lebih kepala desa dan aparat desa se Jawa Timur yang hadir dalam acara ini.
Rizal Ramli menegaskan UU Desa sangatlah bagus karena bertujuan membuat desa mandiri, sejahtera, dan makmur. Mana mungkin mewujudkan rakyat desa yang makmur dan mandiri, kata dia, jika kewenangan desa tidak dilindungi UU dan bila tidak ada uang untuk membangun irigasi dan jalan di desa-desa.
"Sekarang lurah tidak punya pendapatan, akhirnya terjadi banyak masalah. Kita harus benahi ini. Kepala desa harus digaji," katanya.
Dia juga mensinyalir perangai buruk di kalangan pemerintah saat ini. Perangai buruk itulah yang membuat keinginan Parade Nusantara tidak bisa terwujud.
"Kalau tidak ada yang membayar, pemerintah ogah-ogahan membuat sebuah undang-undang. Sementara kalau ada yang membayar, ada titipan dari pihak asing, sekalipun merugikan rakyat, pemerintah bekerja cepat membuat sebuah undang-undang," demikian Rizal yang juga Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara. [dem]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08
Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04