Berita

500 Pejabat Desa di Jawa Timur Kumpul Bahas UU Desa

SENIN, 02 JANUARI 2012 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Perjuangan untuk menggolkan Undang-undang desa terus digalang. Bertempat di gedung Chandra Wilwaltika, Jalan Pandaan Tretes, Pasuruan, Jawa Timur, sekitar 500 kepala desa dan aparat desa mensolidkan kekuatan tadi siang.

"Kita kumpul di sini tidak dibayar. Tidak pernah diongkosi. Ini semata-mata atas kebersamaan," kata Penyelenggara silaturahmi sekaligus konsolidasi Persatuan Rakyat Desa (Parade)  Nusantara, Didik (Senin, 2/1).

Sudah lama mereka memperjuangkan UU tersebut. Berkali-kali mereka datang ke Jakarta menduduki gedung parlemen dan Istana, tapi tetap tak ada hasil. Padahal UU itu bisa mensejahterakan dan membuat desa mandiri.


Konsolidasi di Jawa Timur merupakan konsolidasi lanjutan setelah beberapa hari lalu digelar di Provinsi Banten.

Kepala desa benar-benar solid dan niat perjuangan mereka sudah diubun-ubun. Didik bangga karena yang ikut hadir ada 500 lebih dalam pertemuan kali ini. Padahal pertemuan diinformasikan kepada kepala desa dan aparat desa hanya melalui sms dan by phone.

"Ini modal sosial dengan nilai sangat tinggi. Ini penting dalam rangka melanjutkan perjuangan," katanya.

Didik pun mengimbau agar tetek bengek mengenai Undang-undang desa terus diinformasikan kepada masyarakat.

"Undang-undnag ini bukan hanya milik kepala desa dan perangkat desa, tapi milik masyarakat Indoensia. Kawal terus UU desa," demikian Didik. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya