Berita

yusril ihza/ist

SISMINBAKUM

Yusril Ihza Tak Mau Statusnya Sama dengan Bibit Samad dan Chandra Hamzah

RABU, 28 DESEMBER 2011 | 11:40 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tidak ada alasan bagi Kejaksaan Agung untuk memilih opsi deponering perkara Sisminbakum.

Karena itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, menolak deponering dalam kasus ini karena tidak ada alasan kepentingan umum untuk menghentian dakwaan terhadap dirinya.

"Kalau perkara dideponir, segala bukti dan alasan hukum untuk melakukan penuntutan telah cukup, namun dakwaan tidak diteruskan ke pengadilan karena alasan kepentingan umum" kata Yusril menerangkan makna deponering kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 28/12).


"Dalam kasus saya, bukti tidak ada dan alasan hukum juga tidak ada. Karena itu, tidak ada alasan untuk mendeponir perkara ini. Langkah yang paling tepat ialah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3," sambung Yusril.

Bagi Yusril, langkah deponering adalah perangkap bagi dirinya. Dia menolak
status dirinya disamakan dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dua
pimpinan KPK yang kasusnya di-deponering Kejaksaan Agung. [ysa]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya