Berita

sby-boediono/ist

Jangankan Keberpihakan, Rasa Empati Saja Sudah Tidak Dimiliki Pemerintah

SELASA, 27 DESEMBER 2011 | 15:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pernyataan pemerintah bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama Presiden SBY-Boediono memerintah sangat merendahkan martabat kemanusiaan dan melecehkan perjuangan petani yang telah menjadi korban kekerasan negara seperti yang terjadi di Morowali, Papua, Jambi, Mesuji, Bima dan  bagi para petani dari pulau Padang, Riau dan Jambi yang sekarang masih melakukakan aksi jahit mulut dan menginap di DPR.

"Jangankan keberpihakan, rasa empati dan kepedulian saja pemerintahan sudah tak memilikinya," ujar Ketua Relawan Perjuangan untuk Demokrasi (Repdem), Masinton, kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 27/12).

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memerintah. Amir menyampaikan hal tersebut terkait bentrokan antara aparat dan warga yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.


Dijelaskan Masinton, rakyat bertindak demi mempertahankan hak-hak dasar atas tanah yang mereka miliki yang telah menghidupi mereka secara turun temurun. Dan kini hak-hak yang dimiliki para petani dirampas oleh pemilik modal atau kapitalis yang difasilitasi oleh negara melalui berbagai peraturan dan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi negara Pancasila dan UUD 1945. Bahkan tindakan inkonstitusional pemerintah pusat dan daerah dibekingi oleh aparatur keamanan seperti polisi.

"Rakyat adalah korban. Penyebabnya adalah pemerintahan SBY-Boediono yang pro kepentingan pemodal," tegasnya.

Sepanjang pemerintah melanggar konstitusi negara, menurut Masinton, maka perlawanan rakyat akan selalu ada. Jika pemerintah terus menipu maka rakyat berhak punya nafsu. Saat ini yang diperjuangkan rakyat adalah mempertahankan hak-hak konstitusional mereka. Melawan pemerintah yang anti Pancasila dan UUD 1945 dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

Untuk itu, kata dia lagi, solusi untuk menyelesaikan konflik agraria adalah pemerintah harus melaksanakan Pancasila, UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5/1960.

"Presiden SBY harus bertanggung jawab atas serangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan negara terhadap rakyat ataupun petani di berbagai daerah di Indonesia," demikian Masinton. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya