Berita

idham arsyad/ist

KONFLIK AGRARIA

Payah, Polri hanya Berani Usut Kekerasan sedangkan Sengketa Lahan Dibiarkan

SENIN, 26 DESEMBER 2011 | 12:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Represitas aparat Kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat, merupakan sikap menantang terhadap hukum dan konstitusi yang dijunjung republik ini. Alasan kepolisian dalam rangka menjaga asset perusahaan dan kemudian menembaki rakyat dengan dalih telah mengganggu keamanan jelas tidak dapat dibenarkan.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad lewat keterangan tertulis yang diterima sesaat lalu (Senin, 26/12).

Idham Arsyad menjelaskan, keterlibatan Polri maupun militer dalam berbagai sengketa agraria selama ini, yang tampil bukan sebagai pihak penengah apalagi pelindung, adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum itu sendiri.  Mengambil posisi vis a vis dengan rakyat, itu pertanda aparat menampakkan wujudnya sebagai alat penjaga perusahaan dan penguasa semata.


"Faktanya, rakyat lah yang telah tercerabut dari dari tanahnya yang menjadi sumber penghidupan! Apapun alasannya, warga negara memiliki hak kuat untuk dilindungi secara hukum dan dihormati sebagai bagian dari Negara," tegasnya.

Yang lebih parah, dalam penanganan sengketa kasus-kasus agraria seperti di Mesuji digiring menjadi persoalan penanganan kasus kekerasan semata. Padahal konflik-konflik yang terjadi menuntut penanganan yang menyeluruh, bukan hanya ditangani kasus per kasus oleh tim investigasi dadakan yang dibentuk pemerintah maupun DPR setiap kali kasus merebak.

"Ketimpangan struktur agraria antara rakyat tak bertanah (petani, masyarakat adat, nelayan/masyarakat pesisir pantai, buruh, masyarakat miskin kota) dengan kelompok penguasa dan pemilik modal yang menjadi akar masalah agraria menjadi tidak tersentuh," kesalnya.[zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya