Berita

ILUSTRASI

KONFLIK AGRARIA

85 Persen Petani Indonesia Tak Memiliki Tanah

SENIN, 26 DESEMBER 2011 | 11:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sistem dan politik agraria yang dianut selama ini telah mengakibatkan penguasaan tanah dan sumberdaya alam yang tanpa batas oleh kelompok penguasa dan pemilik modal.

Pengadaan tanah yang disektoralisasikan rezim menjadi kekuasaan dan kesewenangan tiada batas dalam mengeluarkan hak-hak baru dan izin usaha-usaha produksi pertambangan, perkebunan, kehutanan, infrastruktur dan kawasan industri.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad lewat keterangan tertulis yang diterima sesaat lalu (Senin, 26/12).


"Kenyataan ini berakibat pada hilangnya akses warga (petani) atas tanah sebagai sumber utama hidup dan habitatnya. Kasus Senyerang, Mesuji dan Bima adalah akibat. Sementara ketimpangan struktur agraria yang terjadi adalah sebab," jelasnya.

Dia menjelaskan, saat ini, 71,1 persen luas daratan Indonesia masuk dalam kawasan hutan. Dari 71,1 persen kawasan hutan itu, lebih 25 juta hektar dikuasai Hak Pengusahaan Hutan dan lebih 8 juta hektar dikuasai Hutan Tanaman Industri. Selain itu, 12 juta hektar dikuasai perkebunan besar sawit.

Sementara, tegasnya, 85 persen petani kita adalah petani tak bertanah dan petani gurem atau berlahan sempit. Karena itu, dia menyimpulkan, negara telah salah urus.

"Pembiaran terhadap ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pengelolaan tanah serta sumberdaya alam di dalamnya hanya melahirkan dan menyuburkan tebaran konflik dan sengketa agraria di negeri ini," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya