Berita

ilustrasi pns/ist

Ini Alasan Pemerintah Usul Jabatan Wakil Kepala Daerah Diisi PNS

SENIN, 26 DESEMBER 2011 | 09:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar jabatan wakil kepala daerah diisi pegawai negeri sipil, yang jenjang birokrasinya tertinggi di daerah tersebut. Hal ini salah satu cara untuk menghindari pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah pecah kongsi sebelum masa jabatan berkakhir.

"Kenapa itu dilakukan, semata-mata untuk memberikan jaminan kepastian efektivitas dan stabilitas penyelanggaran pemerintahan di daerah. Karena mereka sudah berpengalaman. Makanya yang diajukan harus 3 calon yang berpengalaman," jelas Jurubicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online Senin (26/12).

Selain itu, masih katanya, alasan penentuan wakil kepala daerah berasal dari kalangan birokrat, karena mereka tidak terlalu berambisi secara politik dibanding wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik dan dipilih secara langsung.


Dia mensinyalir, banyaknya kepala daerah yang berkelahi dan bahkan pecah kongsi menjelang pemilihan kepala daerah, salah satunya, karena keduanya merasa punya dukungan dari publik secara politik dan memiliki akses yang sama.

Tak sampai disitu, dalam RUU Pilkada, juga akan dilakukan penajaman pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Meski, kata Dony, demikian ia akrab disapa, wakil kepala daerah prinsipnya tetap membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintah daerah. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya