Berita

presiden sby/ist

GKI YASMIN

PGI: Dari Awal Sampai Akhir Tahun, SBY Masih Berjanji

RABU, 21 DESEMBER 2011 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sikap pemerintah sudah lebih dari berbohong dalam kasus penyegelan rumah ibadah GKI Yasmin, Bogor. Pemerintah tidak lagi taat pada konstitusi dan membiarkan pembangkangan hukum oleh aparatnya.

"Pemerintah dalam kasus itu sebetulnya tidak masuk kategori bohong lagi, tapi tidak konsisten menjalankan konstitusi. Pembangkangan hukum dibiarkan oleh negara," tegas Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow kepada Rakyat Merdeka Online, (Rabu, 21/12).

Tawaran relokasi rumah ibadah, menurutnya, bukan solusi hukum karena sama saja mengabaikan putusan hukum tetap Mahkamah Agung. PGI sebagai gereja tidak mau dipaksa pemerintah untuk melanggar hukum seperti dilakukan Walikota Bogor Diani Budiarto yang menolak mematuhi putusan Mahkamah Agung nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010.
 

 
"Relokasi itu baik untuk pemerintah, tapi dari sisi hukum tidak benar. Opsi itu tidak bisa kita terima," sebutnya.

Jeirry ingat, ketika Ketua Umum PGI bertemu Presiden SBY di Istana Negara pada 17 Januari 2011, Presiden sendiri yang menjanjikan penyelesaian kasus itu dengan cepat.

"17 Januari dulu itu Presiden sudah menyatakan soal GKI Yasmin dan Presiden bertanya pada menteri Kesra, Mendagri dan Kapolri soal kasus GKI Yasmin. Jadi sepanjang tahun ini Presiden sudah tahu apa yang terjadi di GKI Yasmin," terangnya.

Yang menarik juga bahwa dalam pertemuan antara pimpinan Gereja-Gereja Papua dengan Presiden di kediaman pribadi SBY pada Jumat malam pekan lalu (16/12), kasus GKI Yasmin dibicarakan lagi oleh Presiden.

"Kata Presiden hukum harus ditegakkan dan kalau ada pembangkangan harus diselesaikan. Kalau tidak selesai, presiden akan turun tangan langsung untuk persoalan Yasmin. Jadi dari awal tahun sampai akhir tahun ini presiden masih menjanjikan hal yang sama," ungkap Jeirry.

Menurut PGI, ada ketidakkonsistenan dari aparat negara menjalankan kebijakan negara dan instruksi Presiden. Yang paling dibutuhkan saat ini adalah ketegasan Presiden. Kalau ada kesalahan bawahan Presiden, harus ada evaluasi Presiden.

"Selama satu tahun ini praktis presiden tak lakukan apa-apa dalam kasus GKI Yasmin. Kalau janji itu ya kita tanggapi positif. Tapi yang kita tunggu lebih konkrit. Semua masih sebatas janji dari awal tahun," katanya lagi.

Dia juga menyesalkan pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi dalam beberapa kesempatan yang terkesan cari aman. Menurut Jeirry persoalan utama juga berada di lingkaran sekitar Presiden yang tidak serius menjalankan perintah Presiden.

"Dalam beberapa kesempatan dia katakan aspirasi masyarakat harus diperhatikan. Itu pendapat yang cari aman, tak mau ambil resiko. Sebagai orang yang mendapat mandat konstitusi, dia berlindung di balik masyarakat," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya