Berita

sby

Faktanya, Dugaan Pembantaian Warga Mesuji Terjadi di Zaman SBY

SELASA, 20 DESEMBER 2011 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kasus sengketa lahan antara perusahaan dengan warga Mesuji yang ada di Lampung dan Sumatera Selatan bisa jadi membuktikan bahwa Pancasila dan UUD 1945 hanyalah serangkaian kata-kata yang tidak punya makna bagi rakyat jelata. Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa dijadikan rakyat jelata sebagai tameng untuk bisa menjadi tuan di negeri sendiri.

"Karena pemilik modal bisa mengatur seluruh kekuatan negara, tentara, polisi untuk kepentingan dia (pemilik modal). Dan rakyat itu bisa terserabut dari tanah yang dimilikinya secara turun menurun, seperti kasus Mesuji," jelas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke-Circle Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon pagi ini (Selasa, 20/12).

Kasus sengketa lahan bukan hanya terjadi di Mesuji. Jauh sebelumnya, jelas mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) '98 ini, kasus serupa juga pernah terjadi. Tapi belum pernah ada kasus yang sampai menewaskan masyarakat dalam jumlah sebesar seperti yang terjadi di Mesuji.


"Kalau kita merujuk pada gerakan-gerakan pembebasan petani, dimulai (penolakan warga pembangunan waduk) Kedung Ombo di Jawa Tengah, PTP II di Sumatera Utara yang terjadi 30 tahun lalu. Saat ini justru lebih buruk setelah Mesuji terungkap. Zaman dahulu tidak ada sampai belasan orang dibunuh. Zaman Soeharto paling hanya pengusiran," jelasnya.

Karena itu, tegas Syahganda berkesimpulan, kasus Mesuji merupakan bentuk dari kekejaman pemerintahan SBY-Boediono. Walaupun memang sengketa lahan di daerah tersebut sudah lama terjadi. Tapi faktanya, dugaan pembantaian itu terjadi pada April dan November 2011. "Yang terjadi kekerasan itu kan di masa SBY," tegasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya