sby
sby
RMOL. Kasus sengketa lahan antara perusahaan dengan warga Mesuji yang ada di Lampung dan Sumatera Selatan bisa jadi membuktikan bahwa Pancasila dan UUD 1945 hanyalah serangkaian kata-kata yang tidak punya makna bagi rakyat jelata. Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa dijadikan rakyat jelata sebagai tameng untuk bisa menjadi tuan di negeri sendiri.
"Karena pemilik modal bisa mengatur seluruh kekuatan negara, tentara, polisi untuk kepentingan dia (pemilik modal). Dan rakyat itu bisa terserabut dari tanah yang dimilikinya secara turun menurun, seperti kasus Mesuji," jelas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke-Circle Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon pagi ini (Selasa, 20/12).
Kasus sengketa lahan bukan hanya terjadi di Mesuji. Jauh sebelumnya, jelas mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) '98 ini, kasus serupa juga pernah terjadi. Tapi belum pernah ada kasus yang sampai menewaskan masyarakat dalam jumlah sebesar seperti yang terjadi di Mesuji.
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30