RMOL.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 mulai bertugas. Kemarin, Abdullah Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja bergabung dengan pimpinan periode 2007-2011 untuk acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut.
Acara sertijab berlangsung di gedung KPK pada pagi hari. SeÂmenÂtara acara pisah sambut diÂgeÂlar di tempat parkir. Letaknya di sebelah kanan gedung KPK. AcaÂra ini digelar setelah makan siang.
Lantaran acaranya pisah samÂbut, tentunya bekas pimpinan KPK dan pimpinan yang baru haÂrus hadir. Di bawah tenda berÂwarÂna putih, sembilan pimpinan lama dan baru berkumpul menjadi satu.
Sekitar pukul 13.00 WIB, acara pisah sambut dimulai setelah pimpinan lama dan baru KPK terlihat berada di dalam tenda. MeÂreka menempati kursi “keÂhorÂmatan†berada di barisan paling depan.
Pimpinan baru KPK meÂnemÂpati kursi-kursi barisan paling deÂpan di sebelah kiri panggung. PimÂpinan lama dikumpulkan dari barisan paling depan di sebelah kanan.
Ada satu pimpinan lama yang memilih memisahkan diri. Ia tak meÂnempati kursi di deretan deÂpan. Siapa dia? Ia adalah Chandra M Hamzah. Mengenakan jas dan celana hitam, Chandra memilih berÂdiri di belakang. Di sebelah penonton acara pisah sambut itu.
Saat acara dibuka, Chandra yang dulu menempati Wakil KeÂtua KPK Bidang Penindakan ini memilih ngobrol dengan staf KPK yang mengenakan pakaian putih.
Chandra tak beranjak dari temÂpatnya berdiri sampai pembaca acara (MC) memanggilnya naik ke panggung untuk memberikan sepatah dua patah kata.
Dalam acara itu, empat pimÂpinan yang lama memang diÂminÂta naik ke panggung untuk memÂberikan sambutan. Chandra paÂling terakhir kebagian memÂbeÂrikan sambutan, setelah M Jassin, Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto.
Panggung tempat mereka memberikan sambutan setinggi satu meter. Di belakang pangÂgung dipasang poster yang didoÂminasi warna kuning. Sejumlah kariÂkatur digambar di poster itu. Panggung menghadap puluhan kursi yang dibentuk menjadi beberapa barisan.
Tak lama setelah namanya dipanggil, Chandra maju ke arah panggung tanpa menoleh ke kanan dan kiri. Sambutannya diawali dengan mengucapkan selamat sekaligus penghormatan kepada pimpinan KPK yang baru.
Chandra lalu menyinggung aset yang dimiliki KPK. Menurut dia, aset yang paling penting adalah sumber daya manusia (SDM). “KPK ini memiliki aset yang potensial seperti pegawai yang profesional dan berkomÂpeten. Tentunya untuk memÂbeÂrantas korupsi di masa depan, aset yang dimiliki ini harus tetap diÂmanfaatkan oleh pimpinan terÂpilih,†kata Chandra dalam samÂbutannya.
Berbeda dengan bekas pimÂpinan KPK lainnya, Chandra haÂnya sebentar memberikan samÂbutannya. Entah lagi malas berÂbicara atau karena sebab lain, Chandra hanya berdiri lima menit di panggung untuk memberikan sambutan.
Usai memberikan sambutan, Chandra kembali ke posisinya seÂmula. Berdiri di samping kanan pangÂgung. Baru pada sesi pemuÂtaÂran video tentang refleksi perÂjalanan pimpinan KPK periode 2007-2011, Chandra mendekat ke panggung.
Lagi-lagi, ia tak bergabung deÂngan bekas pimpinan KPK di kursi barisan paling depan. ChanÂdra memilih duduk di barisan keÂdua di belakang kolega-koÂleÂganya.
Ekspresi wajah Chandra yang daÂtar sejak awal acara mulai berubah ketika acara salam-saÂlaman. Ia tersenyum ketika berÂsaÂlaman dengan para pimpinan KPK yang baru.
Acara usai, Chandra memilih bertahan di kursinya. Sebatang roÂkok dinyalakan. Asapnya diÂisap daÂlam-dalam. KeasyiÂkanÂnya terÂusik karena dia diminta berÂfoto berÂsama pimpinan lama dan staf KPK.
Setelah acara ini, Chandra maÂsih mengikuti rapat dengan pimÂpinan KPK yang baru. Namun dia meÂnolak menjelaskan agenda rapat itu.
Kepada Rakyat Merdeka, ChanÂdra mengaku belum tahu apa yang akan dikerjakan setelah tak lagi di KPK. Yang jelas, kata pria keÂlahiran 25 Februari 1967, dirinya akan istirahat saja di rumah.
“Saya hanya ingin pensiun dulu dan istirahat di rumah. KaÂrenanya saya mau pulang kamÂpung ke rumah saya yang di MangÂgarai,†katanya. Saat ditanya apa yang dimaksud penÂsiun, Chandara hanya tersenyum sambil berlalu.
Apakah dia akan kembali jadi pengacara? “Saya mau pensiun dulu di rumah, mungkin jadi pengangguran dulu. Saya belum terpikir untuk jadi pengacara atau bekerja di tempat lain. Nanti saja saya pikirkan lagi kedepannya,†tegasnya.
Ditolak DPR, Terpental dari Seleksi
Saat terpilih pada Desember 2007, Chandra M Hamzah meÂrupakan salah satu pimpinan KPK termuda. Maklum, dirinya baru berumur sekitar 40 tahun untuk dipercaya menjadi Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Informasi Data.
Chandra merupakan jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk jenjang sarjana pada tahun 1995. Saat menjadi mahasiswa, Chandra dikenal aktif dalam organisasi internal kamÂpus. Tercatat dua jabatan penÂting pernah diembannya saat masih kuliah, yakni komandan Resimen Mahasiswa dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia.
Tak hanya di internal mahaÂsiswa, aktifis Himpunan MahaÂsisÂwa Islam ini juga terlibat daÂlam beberapa organisasi di masyarakat.
Dia sempat berkutat dalam keÂgiatan memberantas korupsi saat menjadi anggota Tim Gabungan PemÂberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) pada 2000-2001. Pada rentang waku yang sama, Chandra juga ambil bagian dalam Tim Persiapan PemÂbentukan Komisi AntiKorupsi.
Chandra juga disebut-sebut ikut membidani lahirnya Pusat StuÂdi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Soalnya, dia memiliki sejumlah lisensi keÂahlian bidang hukum, yakni liÂsensi konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), lisensi konÂsultan hukum pajak, lisensi konÂsultan hukum pasar modal, dan lisensi pengacara/penasihat hukum/advokat.
Meskipun memiliki segudang organisasi, ternyata tidak memÂbuat perjalanan Chandra sebagai pimÂpinan KPK mulus-mulus saja. Pada Oktober 2009, ChanÂdra bersama Bibit Samad Rianto pernah tersandung kasus Cicak-Buaya yang menyebabkan dia menjadi penghuni rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Tak hanya itu, Chandra juga sempat menjadi sorotan karena pertemuannya dengan politisi Demokrat Nazaruddin. Bahkan menurut Nazaruddin, dirinya sampai lima kali bertemu dengan Nazaruddin. Dua kali di rumah NaÂzaruddin, dua kali di luar ruÂmah yang tidak disebutkan loÂkaÂsinya, dan satu kali di kantor KPK.
Selain itu, hampir setahun terakhir mengabdi sebagai pimpinan KPK, Chandra bersama Bibit juga sempat ‘perang dingin’ dengan anggota DPR. Bahkan hingga puncaknya, Bibit dan Chandra pernah dilarang untuk ikut rapat kerja bersama DPR di Senayan.
Tak heran, karena rekam jejak tersebut, banyak pihak menilai itu alasan kenapa akhirnya Chandra M Hamzah tidak lolos dalam seleksi pimpinan KPK periode 2011-2015.
Ajudan Ditarik, Pistol Dibalikin, Dapat Rp 150 Juta
Berbagai fasilitas yang seÂlama ini dinikmati Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jassin dan Haryono Umar akan ditarik setelah masa jabatan mereka berakhir. Apa saja?
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, fasilitas untuk pimpinan KPK berbeda dengan pimpinan lembaga negara. Pimpinan KPK tak mendapat faÂsilitas rumah maupun kenÂdaraan dinas.
Sehingga saat mereka tak lagi menjabat, tak banyak fasilitas yang harus dikembalikan. JoÂhan menerangkan, fasilitas yang diberikan kepada pimÂpinan KPK hanyalah ajudan, sopir pribadi dan pistol. FasiliÂtas itu yang akan ditarik.
Selain fasilitas ditarik, pemÂberian gaji kepada mereka pun distop. Lagi-lagi berbeda deÂngan lembaga negara lainnya, pimpinan KPK tak mendapat pensiun ketika masa jabatannya berakhir.
“Yang perlu dipertegas, pimÂpinan KPK itu bukan pegawai pemerintahan yang selesai jabatannya kemudian disebut pensiun. Di KPK itu, tidak ada penÂsiun,†kata Johan.
Kepada pimpinan yang telah menyelesaikan masa jaÂbaÂtannya akan diberikan uang tunjangan hari tua. Uang itu dibayarkan seÂkaligus. “KisaÂrannya Rp. 150 jutaan,†beber Johan.
Uang untuk tunjangan hari tua, kata Johan, tak diambil dari angÂgaran KPK. Melainkan diÂkumpulkan dari pemotongan gaji pimpinan KPK itu sendiri selama menjabat.
“Setiap bulan gaji pimpinan KPK dipotong lima persen selama menjabat. Nah, ketika jaÂbatannya berakhir, akumulasi dari potongan lima persen itu akan diberikan sebagai tunÂjangan hari tua,†jelasnya.
Menurut Johan, uang tak langÂsung diberikan kepada bekas pimpinan KPK begitu masa jabatannya berakhir. NaÂmun paling lambat diberikan satu bulan sejak masa jabatan berÂakhir.
Setiap Hari Rumahnya Diawasi Polisi
Saat menjabat pimpinan KPK, rumah Chandra M HamÂzah selalu diawasi polisi. Setiap hari ada polisi dari Polsek Tebet yang menyambangi rumahnya di Kompleks Garuda Nomor 46 RT 1 RW 10 Jalan Manggarai SeÂlatan, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengaÂwaÂsan, polisi mengisi buku yang disimpan di sebuah kotak di pagar rumah berlantai dua itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pimpinan KPK tak mendapat fasilitas pengaÂmaÂnan tempat tinggal. “Yang ada itu hanya ajudan yang akan membantu dan mengawal pimÂpinan KPK saat menjalankan tugasnya. Kalau sudah selesai, ajudan itu akan dikembalikan,†tegasnya.
Lalu siapa yang menugaskan pengamanan terhadap rumah Chandra selama ini? Diduga pengamanan tempat tinggal pimpinan KPK merupakan inisiatif dari kepolisian. Sebab, pengamanan yang sama juga diberikan kepada pimpinan lembaga negara lainnya.
Istri Chandra, Ny Isma meÂngatakan, keluarganya tidak memiliki acara khusus saat Chandra Hamzah melepaskan tugasnya. “Lihat saja, tidak ada acara, biasa-biasa saja,†kata Isma.
Isma mengungkapkan, ChanÂdra telah memindahkan sebaÂgian barang-barang pribadi yang ada di KPK sejak pekan lalu. “Dicicil,†katanya.
Berbeda dengan sang suami, Isma menyebut Chandra akan kembali jadi seorang pengacara. “Ya jadi lawyer (pengacara) lagi,†ujarnya.
Isma mengaku mendukung setiap kerja keras yang dilaÂkukan Chandra ketika masih menÂjadi pimpinan di KPK. ApaÂlagi, ketika suaminya terus diÂdera persoalan, mulai dari kaÂsus cicak versus buaya hingga tudingan “perampok†yang diÂlontarkan bekas benÂdahara ParÂtai Demokrat MuÂhammad NaÂzaruddin, yang kini jadi terÂdakÂwa kasus koÂrupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.
Menurutnya, pekerjaan ChanÂdra di KPK belum selesai. Tak pelak membuatnya sedih ChanÂdra harus meninggalkan KPK karena tak lolos seleksi untuk dapat memimpin kembali lemÂbaga penegak hukum tersebut.
“Cuma segitu saja. Kasihan, Bapak merasa belum beres menyelesaikan kasus. Banyak yang melapor kasus-kasus ke Bapak. Tapi sekarang sudah selesai,†katanya.
Ia akhirnya melihat kasus-kasus yang menerpa suaminya sebagai pengalaman melangkah ke depan. “Bapak sudah diÂobok-obok kan. Ya itu menjadi peÂngaÂlaman saja,†tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17