Berita

Kustantiniah/ist

30 Persen Makanan Berbahaya, BPOM Gandeng Ritel

SENIN, 19 DESEMBER 2011 | 19:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan saat ini masih banyak ditemukan beredarnya makanan yang tidak aman dan bermutu di masyarakat.

Kepala BPOM Kustantiniah mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya selama 2011 sebanyak 30 persen makanan yang berbahaya. Kendati begitu, menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan dibanding 2010.

"Pada 2010 peredarana makanan berbahaya dan sudah kadaluarsa mencapai angka 44 persen," ujarnya dalam seminar bertajuk "Keamanan dan Mutu Pangan di Indonesia" di Hotel Arya Duta, Jakarta (Senin, 19/12).


Kustaningsiah mengatakan, tidak mudah secara langsung menghentikan peredaran makanan berbahaya di masyarakat. Karena itu, pihaknya menargetkan setiap tahun jumlahnya berkurang 10-15 persen.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran makanan yang berbahaya dan kadaluarsa selama Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, saat itu jumlahnya akan meningkat.

Untuk melakukan pengawasannya, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan ritel. Menurutnya, ritel merupakan frontline dalam rantai pangan sebelum sampai kepada konsumen. Dia menambahkan, pihaknya akan mencabut izin dan memberikan sanksi kepada produsen dan pihak-pihak yang terbukti memproduksi dan menyebarkan makanan yang berbahaya dan kadaluarasa.

Di tempat yang sama, Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia Mirma Fadjarwarti Malik mengatakan, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pengawasan keamanan makanan. "Kami akan menerapkan sistem good ritel practice (GRP)" katanya.

Menurutnya, dengan sistem ini pemerintah bisa mengetahui, jika makanan yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi dan regulasi. Sehingga, aman untuk dimakan. Selain itu, sistem ini juga bisa memastikan jika produksi makanan yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang ditetapkan. Pengurus Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Flora Chrisantie mengatakan, pihaknya meminta adanya pedoman dan aturan yang sama soal pengawasan mutu makanan.

Menurutnya, jika aturan itu berbeda-beda maka akan sulit untuk melakukan pengawasan dari hulu ke hilirnya. "Pedoman itu sangat penting bagi kami, apalagi anggota kami saat ini sudah mencapai 200 anggota," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya