Berita

Kustantiniah/ist

30 Persen Makanan Berbahaya, BPOM Gandeng Ritel

SENIN, 19 DESEMBER 2011 | 19:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan saat ini masih banyak ditemukan beredarnya makanan yang tidak aman dan bermutu di masyarakat.

Kepala BPOM Kustantiniah mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya selama 2011 sebanyak 30 persen makanan yang berbahaya. Kendati begitu, menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan dibanding 2010.

"Pada 2010 peredarana makanan berbahaya dan sudah kadaluarsa mencapai angka 44 persen," ujarnya dalam seminar bertajuk "Keamanan dan Mutu Pangan di Indonesia" di Hotel Arya Duta, Jakarta (Senin, 19/12).


Kustaningsiah mengatakan, tidak mudah secara langsung menghentikan peredaran makanan berbahaya di masyarakat. Karena itu, pihaknya menargetkan setiap tahun jumlahnya berkurang 10-15 persen.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran makanan yang berbahaya dan kadaluarsa selama Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, saat itu jumlahnya akan meningkat.

Untuk melakukan pengawasannya, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan ritel. Menurutnya, ritel merupakan frontline dalam rantai pangan sebelum sampai kepada konsumen. Dia menambahkan, pihaknya akan mencabut izin dan memberikan sanksi kepada produsen dan pihak-pihak yang terbukti memproduksi dan menyebarkan makanan yang berbahaya dan kadaluarasa.

Di tempat yang sama, Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia Mirma Fadjarwarti Malik mengatakan, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pengawasan keamanan makanan. "Kami akan menerapkan sistem good ritel practice (GRP)" katanya.

Menurutnya, dengan sistem ini pemerintah bisa mengetahui, jika makanan yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi dan regulasi. Sehingga, aman untuk dimakan. Selain itu, sistem ini juga bisa memastikan jika produksi makanan yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang ditetapkan. Pengurus Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Flora Chrisantie mengatakan, pihaknya meminta adanya pedoman dan aturan yang sama soal pengawasan mutu makanan.

Menurutnya, jika aturan itu berbeda-beda maka akan sulit untuk melakukan pengawasan dari hulu ke hilirnya. "Pedoman itu sangat penting bagi kami, apalagi anggota kami saat ini sudah mencapai 200 anggota," tandasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya