Berita

budiman sudjatmiko/ist

RUU DESA

Budiman Sudjatmiko: Pemerintah Ingkar Janji!

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 20:53 WIB | LAPORAN:

RMOL. Legislator PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menuding pemerintah ingkar janji dalam menangani usulan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa). Pasalnya, hingga kini surat amanat yang ditunggu-tunggu masih mandek di meja Presiden.
 
"Seminggu lalu Parade Nusantara berdemo di DPR RI dan Istana Negara. Saat itu Mendagri dan Jurubicara Presiden berjanji akan mengirimkan surat amanat presiden tentang RUU Desa. Namun, pada paripurna lalu, yang kami terima hanya Surat Amanat Presiden mengenai pembahasan RUU Pilkada," kata Budiman dalam acara temu tani se-Jawa di Cilacap, Jawa Tengah (Sabtu, 17/12).
 
Padahal, kata Budiman, surat berkaitan RUU Desa berdasar keterangan Mendagri dan Sekretaris Kabinet sudah diserahkan ke Presiden. Namun, hingga kini belum ditandatangani. Yang ditandatangani berdasar keterangan Jurubicara Presiden adalah surat amanat Presiden yang berkaitan dengan RUU Pilkada.
 

 
"Undang-undang desa bisa menjadi titik tolak penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan swasta maupun perusahaan negara," jelasnya.
 
Budiman menambahkan, kasus sengketa tanah jika dibiarkan bisa mengancam disintegrasi bangsa. Atau dalam skala kecil kerusuhan dan konflik horizontal antar warga masyarakat.
 
Data menunjukkan bahwa 40 persen petani di Indonesia tidak memiliki tanah. Sebagian lainnya hanya memiliki kurang dari setengah hektar. Padahal, 0,2 persen penduduk menguasai 56 persen aset nasional. Sedangkan 87 persen aset nasional berupa tanah.
 
"Ada ketimpangan yang sangat jelas antara pemilik modal dengan petani kebanyakan," tegasnya.
 
Kasus Mesuji, Lampung dan kasus lain yang terjadi di Papua, Jawa dan Kalimantan menunjukkan ada dominasi pemodal yang berimbas pada terancamnya hak ekonomi masyarakat. Dia berharap agar kasus Mesuji menjadi kasus sengketa tanah terakhir yang menimbulkan korban jiwa. Terkait dengan RUU Desa, DPR RI berencana melakukan hak inisiatif untuk membahas RUU Desa.

"Daripada menunggu surat amanat Presiden yang tidak jelas, kami akan menggunakan hak inisiatif untuk membahas RUU Desa," tegasnya. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya