Berita

petani kelapa sawit/ist

Tahun 2010, 500 Kasus Sengketa Lahan antara Rakyat dengan Perkebunan Kelapa Sawit

JUMAT, 16 DESEMBER 2011 | 09:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Konflik dan sengeketa lahan antara rakyat dengan perusahaan bukan hanya terjadi di Mesuji, baik di Lampung maupun di Sumatera Selatan, yang kasusnya telah diadukan ke Komisi III DPR dan Komnas HAM. Tapi kasus serupa sudah sering terjadi.

Hal itu diutarakan Ketua Umum DPP. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Anizar Simanjuntak, dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 16/12).

"Kasus konflik sosial berkaitan dengan permasalahan lahan telah sering sekali terjadi. Data tahun 2008 telah terjadi sebanyak 280 kasus konflik sosial terutama berkaitan dengan lahan. Pada tahun 2010 terjadi kurang lebih 500 kasus konflik sosial yang pemicunya juga masih didominasi oleh lahan," bebernya.


Akar masalah konflik sosial perkebunan kelapa sawit karena pemerintah tidak berpihak kepada petani sawit rakyat, atau masyarakat lokal yang hak-hak sosial-ekonominya diabaikan oleh perusahaan perkebunan besar. Kecenderungan keberpihakan terhadap investor atau perkebunan besar justru diperlihatkan pemerintah dan aparat hukum berkaitan dengan berbagai kasus konflik sosial berkaitan dengan perkebunan.

"Hal ini dapat dibuktikan dengan sangat sulitnya petani kelapa sawit rakyat memperoleh sertifikat atas lahan dengan berbagai dalih. Di sisi lain perusahaan besar asing maupun lokal dengan mudah membuat sertifikat, sehingga dalam kasus sengketa petani selalu terkalahkan," tegasnya.

Selain itu juga, lanjutnya, konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan juga dipicu tidak konsistennya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian. Kementan tidak memaksa perkebunan besar menerapkan Peraturan Menteri 26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, yang mewajibkan perkebunan menyerahkan 20 persen lahannya untuk dikelola oleh masyarakat atau petani sawit rakyat. Sampai detik ini peraturan itu banyak diabaikan oleh perusahaan perkebunan besar. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya