RMOL. Partai-partai yang ada di DPR masih terbelah menyikapi sistem pemilihan umum yang akan diterapkan pada 2014 mendatang.
Partai Hanura berpandangan, Pemilu 2014 mendatang mestinya tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak dalam menentukan anggota DPR dan DPRD, seperti yang dilaksanakan pada Pemilu 2009, bukan balik ke Pemilu 2004, menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Kita berpatokan pada Pemilu yang lalu, yaitu berdasarkan suara terbanyak," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/12).
Saleh Husin mengingatkan, Mahkamah Konstitusi telah menolak penggunaan sistem proprosional tertutup untuk dilaksanakan pada Pemilu 2009 lalu setelah kalangan lembaga swadaya masyarakat mengajukan uji materi.
"Jangan sampai dimentahkan lagi di MK seperti yang terjadi waktu itu. UU-nya kan dibuat dengan sistem tertutup, tapikan dimentahkan," jelasnya.
Meski begitu dia tampaknya memaklumi usulan beberapa partai tersebut. Dia menduga, partai-partai itu ingin agar calon legislatif yang maju benar-benar memiliki pengalaman dan kapabilitas untuk menjadi wakil rakyat.
"Jadi tidak hanya model ketenaran, tanpa disertai sumber daya manusia. Akhirnya kurang bermutu di parlemen nanti kalau sudah terpilih," jelasnya.
Tapi, Hanura tetap tidak mau mengubah sistem Pemilu 2009. Karena hal ini mempertimbangkan aspirasi masyarakat. "Bagaimana gencarnya aktivis melakukan protes agar diubah menjadi suara terbanyak. Ini menjadi pemikiran kita bersama juga," jelasnya.
[zul]