Berita

Hanura Tak Mau Kembali ke Sistem Masa Lalu

RABU, 14 DESEMBER 2011 | 14:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai-partai yang ada di DPR masih terbelah menyikapi sistem pemilihan umum yang akan diterapkan pada 2014 mendatang.

Partai Hanura berpandangan, Pemilu 2014 mendatang mestinya tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak  dalam menentukan anggota DPR dan DPRD, seperti yang dilaksanakan pada Pemilu 2009, bukan balik ke Pemilu 2004, menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Kita berpatokan pada Pemilu yang lalu, yaitu berdasarkan suara terbanyak," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/12).


Saleh Husin mengingatkan, Mahkamah Konstitusi telah menolak penggunaan sistem proprosional tertutup untuk dilaksanakan pada Pemilu 2009 lalu setelah kalangan lembaga swadaya masyarakat mengajukan uji materi.

"Jangan sampai dimentahkan lagi di MK seperti yang terjadi waktu itu. UU-nya kan dibuat dengan sistem tertutup, tapikan dimentahkan," jelasnya.

Meski begitu dia tampaknya memaklumi usulan beberapa partai tersebut. Dia menduga, partai-partai itu ingin agar calon legislatif yang maju benar-benar memiliki pengalaman dan kapabilitas untuk menjadi wakil rakyat.

"Jadi tidak hanya model ketenaran, tanpa disertai sumber daya manusia. Akhirnya kurang bermutu di parlemen nanti kalau sudah terpilih," jelasnya.

Tapi, Hanura tetap tidak mau mengubah sistem Pemilu 2009. Karena hal ini mempertimbangkan aspirasi masyarakat. "Bagaimana gencarnya aktivis melakukan protes agar diubah menjadi suara terbanyak. Ini menjadi pemikiran kita bersama juga," jelasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya