Berita

Hanura Tak Mau Kembali ke Sistem Masa Lalu

RABU, 14 DESEMBER 2011 | 14:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai-partai yang ada di DPR masih terbelah menyikapi sistem pemilihan umum yang akan diterapkan pada 2014 mendatang.

Partai Hanura berpandangan, Pemilu 2014 mendatang mestinya tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak  dalam menentukan anggota DPR dan DPRD, seperti yang dilaksanakan pada Pemilu 2009, bukan balik ke Pemilu 2004, menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Kita berpatokan pada Pemilu yang lalu, yaitu berdasarkan suara terbanyak," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/12).


Saleh Husin mengingatkan, Mahkamah Konstitusi telah menolak penggunaan sistem proprosional tertutup untuk dilaksanakan pada Pemilu 2009 lalu setelah kalangan lembaga swadaya masyarakat mengajukan uji materi.

"Jangan sampai dimentahkan lagi di MK seperti yang terjadi waktu itu. UU-nya kan dibuat dengan sistem tertutup, tapikan dimentahkan," jelasnya.

Meski begitu dia tampaknya memaklumi usulan beberapa partai tersebut. Dia menduga, partai-partai itu ingin agar calon legislatif yang maju benar-benar memiliki pengalaman dan kapabilitas untuk menjadi wakil rakyat.

"Jadi tidak hanya model ketenaran, tanpa disertai sumber daya manusia. Akhirnya kurang bermutu di parlemen nanti kalau sudah terpilih," jelasnya.

Tapi, Hanura tetap tidak mau mengubah sistem Pemilu 2009. Karena hal ini mempertimbangkan aspirasi masyarakat. "Bagaimana gencarnya aktivis melakukan protes agar diubah menjadi suara terbanyak. Ini menjadi pemikiran kita bersama juga," jelasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya