Berita

misbakhun/ist

Misbakhun: Partai Demokrat Tidak Konsisten, Ruhut Jangan Asal Njeplak

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Beberapa saat lalu, Ketua DPP Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan bahwa anggota DPR yang menjadi tersangka harus dipecat. Ruhut mengatakan hal itu berkaitan dengan ditetapkannya Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dana percepatan infrastruktur daerah.

Bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun, perkataan Ruhut tak lebih sebagai kebohongan. Sebab, Partai Demokrat sendiri selama ini membiarkan kader-kadernya yang bermasalah dengan hukum.

"Ini menunjukkan Ruhut dan partai Demokrat tidak konsisten," kata Misbakhun kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 13/12).


Ada beberapa kader Demokrat yang bermasalah dengan hukum tapi tidak diapa-apakan oleh Demokrat. Contohnya Djufrie. Saat ini Djufrie yang merupakan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat sudah menjadi terdakwa dan ditahan di LP Padang terkait kasus pengadaan tanah sewaktu menjadi Walikota Bukit Tinggi. Tapi dia masih berstatus sebagai anggota DPR RI.

Kemudian, ada Amru Daulay. Mantan Dirjen Jaminan Bantuan Sosial Kementerian Sosial ini sudah menjadi tersangka KPK dan sudah ditahan terkait kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kementerian Sosial. Tapi saat ini statusnya di DPR RI masih sebagai anggota.

Selain masih aktif di DPR, Amrun dan Djufrie sampai sekarang juga tidak dikeluarkan dari Demokrat.

"Ruhut bohong besar menjadikan Partai Demokrat sebagai contoh dan tauladan dalam menindak anggotanya yang terjerat kasus hukum," imbuh Misbakhun.

Pemecatan Demokrat terhadap Nazaruddin, bagi Misbakhun, tidak bisa dijadikan dalih bahwa Demokrat bersikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus hukum sebagaimana dikatakan Ruhut. Sebab, kata dia, Nazaruddin dipecat karena bernyanyi membongkar keterlibatan anggota Partai Demokrat yang lainnya. "Kalau ini untuk cuci tangan dan pencitraan di publik."

"Ruhut jangan asal njeplak," tandasnya. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya