Berita

ilustrasi

HARI ANTI KORUPSI

Biarlah Hukum Juga Kejam untuk Orang Berduit

SABTU, 10 DESEMBER 2011 | 11:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Memang benar, masyarakat biasa termasuk sektor swasta dan kelompok-kelompok LSM tak kebal penyakit korupsi. Hal itu cukup membuat bingung penegak hukum untuk memulai start pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Itu diakui pengamat parlemen Sebastian Salang ketika mengisi diskusi "Koruptor Makin Kesohor" di Warung Daun Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 10/12). Namun dia mengatakan korupsi di tingkat masyarakat biasa itu tanpa proteksi politik.

"Kalau lihat penegakan hukumnya, civil society itu orang yang tak punya kekuasaan dan pasti langsung dihukum. Tapi persoalannya adalah orang yang punya kekuasaan itu paling sulit tersentuh hukum sehingga cenderung tak adil. Hukum itu bisa kejam buat orang kecil tapi untuk orang yang berduit tak mempan," kata pengamat bersapaan Sebas itu.


Pada poin lain, politisi yang mengemban amanat reformasi sempat melahirkan UU pemberantasan korupsi dan lembaga adidaya Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang memprihatinkan, semakin kesini perdebatannya semakin memprihatinkan.

"Semangat pengetatan remisi justru digugat, dan KPK diusulkan hanya tangani korupsi Rp 10 miliar ke atas. Itulah DPR yang harusnya memperkuat, justru ada dugaan melemahkan," terangnya.

Dia tegaskan bahwa faktanya kian hari semangat korupsi semakin telanjang berpusat pada kelompok politisi. Sehingga masuk akal setiap hari semangat pemberantasan itu makin kendor.

"Mereka takut senjata makan tuan," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya