ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Selama 13 tahun setelah gerakan reformasi, akibat dari pembajakan terhadap konstitusi yang mengakibatkan hilangnya kedaulatan dan kemandirian bangsa, budaya korupsi warisan Orde Baru tidak sedikitpun dapat diberantas.
Reformasi telah gagal memberantas KKN dan tidak sanggup menegakkan supremasi hukum. Para tikus berdasi di Istana, kementerian-kementerian, gedung DPR, sampai Gubernur ke Walikota menggerogoti APBN/APBD yang mayoritasnya berasal dari pajak rakyat.
"Kemudian demi perlindungan hukum, para penguasa dan pengusaha hitam ini masuk ke partai-partai penguasa, seperti misalnya ke Partai Demokrat," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra dalam pernyataan sikapnya terkait hari anti korupsi internasional hari ini (Jumat, 9/12).
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Jumat, 11 September 2026 | 06:21
Jumat, 11 September 2026 | 06:08
Jumat, 11 September 2026 | 05:31
Jumat, 11 September 2026 | 05:14
Jumat, 11 September 2026 | 05:04
Jumat, 11 September 2026 | 04:24
Jumat, 11 September 2026 | 04:00
Jumat, 11 September 2026 | 03:39
Jumat, 11 September 2026 | 03:18
Jumat, 11 September 2026 | 03:00