Berita

Polri Harus Bersihkan Diri Sebelum KPK Mengintai

RABU, 07 DESEMBER 2011 | 17:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sejak lima tahun terakhir, sedikitnya 20 kasus korupsi besar yang ditangani Polri mengambang tak tentu rimbanya. Salah satunya, kasus korupsi yang terjadi di internal Polri, yakni Kasus Alkom Jarkom tahun 2005 yang diduga merugikan negara Rp 250 miliar.

"Dalam kasus ini pengusaha Henry Siahaan sempat ditahan selama dua bulan. Kemudian kasusnya lenyap tak berbekas," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu petang (7/12).
 
Selain itu, kasus korupsi Alat Kesehatan. Mabes Polri meminta pelimpahan penanganan kasus itu dari KPK. Namun hampir dua tahun proses, belum juga ada tanda-tanda akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.


Neta katakan, Polri perlu lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi baik di eksternal maupun di internal Polri. Namun, dugaan-dugaan korupsi di internal Polri perlu jadi prioritas pembersihan, sebelum KPK masuk mengintai Polri. Dugaan-dugaan korupsi di internal Polri menyangkut proyek-proyek pengadaan, pembangunan fasilitas, penyalahgunaan BBM patroli, penyalahgunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan banyak lagi.

"Jika Polri mau dan mampu membersihkan institusinya dari berbagai dugaan korupsi tentu masyarakat akan makin percaya jika Polri makin agresif menangani kasus-kasus korupsi di eksternalnya," ucapnya.

Sebelumnya Neta memaparkan bahwa Polri punya prestasi lebih membanggakan dalam pemberantasan korupsi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, data 2010 menunjukkan kasus korupsi yang dibawa Polri ke pengadilan lebih banyak ketimbang KPK.

Tahun 2010 KPK menyelidiki 50 kasus korupsi, 24 yang disidik dan 9 kasus yang P21 (ke pengadilan). Sementara Polri dalam hal ini Direktorat Tipikor Bareskrim di tahun 2010 menyelidik 43 kasus korupsi, 22 yang disidik, dan 15 kasus P21 (ke pengadilan). Padahal anggaran Polri dalam menangani kasus korupsi hanya Rp 37, 8 juta per kasus dan KPK mencapai Rp 400 juta per kasus.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya