RMOL. Dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri punya prestasi tersendiri dalam mengusut kasus-kasus korupsi. Bahkan, data 2010 menunjukkan kasus korupsi yang dibawa Polri ke pengadilan lebih banyak ketimbang KPK.
Itulah catatan Indonesia Police Watch (IPW) menyongsong Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember mendatang. Ketua Presidium IPW Neta Pane menyebutkan bahwa tahun 2010 KPK menyelidiki 50 kasus korupsi, 24 yang disidik dan 9 kasus yang P21 (ke pengadilan).
Sementara Polri dalam hal ini Direktorat Tipikor Bareskrim di tahun 2010 menyelidik 43 kasus korupsi, 22 yang disidik, dan 15 kasus P21 (ke pengadilan). Padahal anggaran Polri dalam menangani kasus korupsi hanya Rp 37, 8 juta per kasus dibandingkan KPK yang mencapai Rp 400 juta per kasus. Jika merunut ke daerah atau ke Polda-Polda, lanjut Neta, angka pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri akan lebih banyak lagi.
"Sepanjang 2011 hingga Oktober lalu, ada 720 kasus korupsi ditangani Polri dan 414 kasus diserahkan ke jaksa penuntut umum. Dana yang dapat dikembalikan ke negara Rp 12 miliar," ujarnya dalam penyataan pers yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Rabu petang (7/12).
Neta yakin, Polri sesungguhnya punya kemampuan besar dalam pemberantasan korupsi. Tapi masalahnya klasik, yaitu Polri kadang tidak sungguh-sungguh dan masih bersikap tebang pilih.
"Akibatnya, masyarakat masih sangat sulit untuk mempercayai Polri, terutama dalam hal penanganan kasus-kasus korupsi," jelas dia.
[ald]