Berita

ist

Pemerintah Harus Pertegas Dukung Industri Kereta Api

SELASA, 06 DESEMBER 2011 | 21:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR meminta Pemerintah tegas bersikap terhadap perkembangan industri perkeretaapian di Indonesia. Penunjukan yang dilakukan Presiden pada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta Bandara Soekarno-Hatta jelas merupakan blunder Pemerintah terhadap kebijakan yang dibuatnya sendiri.

Demikian disampaikan Anggota Panja Kereta Api Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sigit Sosiantomo di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/12).

Menurut Sigit, semangat dan ruh utama dari UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian adalah menghilangkan monopoli PT KAI, sehingga kompetisi beberapa operator dalam meningkatkan pelayanan jasa angkutan kereta api dapat dinikmati oleh masyarakat karena berdasarkan UU Perkeretaapian dimungkinkan lebih dari satu operator yang mengoperasikan kereta api dalam satu lintasan.


“Artinya, di lintasan KRL Jabotabek maupun lintasan kereta api ke Bandara dimungkinkan beberapa operator kereta mengoperasikan sarananya. Sehingga, masyarakat dapat menikmati peningkatan kualitas pelayanan kereta api, dari peningkatan frekuensi dan kompetisi tarif," terang anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.

Sigit menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden No 83/2011 tentang Penugasan PT KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Lingkar Jabodetabek yang justru menegaskan monopoli PT KAI. Jika Presiden benar-benar serius dalam pembenahan sistem perkeretaapian di Indonesia, kata dia, maka prioritas yang harus didorong percepatannya adalah penyelesaian audit pemisahan aset milik PT KAI dan Pemerintah.

"Perintah melakukan audit ini sudah hampir 2 tahun terlewati tenggat waktunya dari batas April tahun 2010," demikian Sigit. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya