Berita

ilustrasi, Jembatan Selat Sunda (JSS)

Bisnis

Dirjen Kemen PU Serius Kaji Proyek Jembatan Selat Sunda

Tunggu Hasil Investigasi Ambruknya Jembatan Kukar
SENIN, 05 DESEMBER 2011 | 08:29 WIB

RMOL.Buntut ambruknya jembatan Kutai Kertanegara (Kukar) di Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan DPR akan mengawal proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Jika tidak layak dan sangat berisiko, proyek senilai Rp 100 triliun tersebut bisa dibatalkan.

Dirjen Bina Marga Kemen­te­rian PU Djoko Murjanto menga­takan, akan melakukan pemerik­saan secara bertahap terhadap 92 jembatan panjang di Indonesia. Pihaknya berjanji melakukan in­vestigasi secara berkelanjutan ter­hadap jembatan pan­jang guna mencegah bencana lanju­tan se­perti di kasus Kukar.

Sete­lah hasil investigasi sele­sai, tim­nya akan memberikan re­komen­dasi yang digunakan se­bagai pedo­man pe­rencanaan Jem­batan Selat Sunda. Apakah layak untuk diteruskan atau tidak.

“Tim kami akan memeriksa pe­meliharaan ke-92 jembatan pan­jang. Namun kami belum bisa menyebutkan jembatan-jembatan mana yang akan diprioritaskan untuk diperiksa. Tim tersebut akan saling berkoordinasi se­hingga merumuskan suatu reko­mendasi pada pemerintah untuk kelanjutan proyek Jembatan Selat Sunda,” beber Djoko kepada Rak­yat Merdeka, Jumat (2/12).

Ia menambahkan, untuk mem­bangun jembatan panjang, pihak­nya telah melakukan studi pan­jang yang melibatkan negara-ne­gara maju. Adapun negara-negara yang dijadikan tolak ukur meli­puti Jepang, China dan Italia. Konstruksi jembatan pada ketiga negara tersebut sangat memberi­kan pengaruh terhadap jembatan panjang yang ada di Indonesia.

Wakil Ketua Ko­misi V DPR Muhidin M Said mengatakan, akan mengawal PU dalam mem­bangun proyek JSS. Pihaknya ti­dak ingin kejadian Jembatan Ku­kar yang memakan korban jiwa terulang kembali.

Menurut­nya, meski Jembatan Kukar dibangun oleh Pemerintah Kabu­paten, namun PU sebagai kemen­terian terkait tetap punya tang­gung jawab. Pasca kejadian Kukar, pihaknya meminta PU membentuk tim investigasi.

“Kami minta tim investigasi PU melaporkan penyebab roboh­nya jembatan Kukar. Paling lam­bat, kita minta laporan hasil in­ves­tigasi bisa selesai akhir bulan depan. PU harus pelajari itu agar tidak terulang pada Jembatan Se­lat Sunda,” ujar Muhidin ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Muhidin, investigasi yang dilakukan PU meliputi sisi tek­nik, perencanaan dan pelaksa­naan. Dalam tiga hal tersebut akan dicari dimana letak kesala­hannya.

Selama proses investi­gasi di­la­kukan, menurut dia, pemba­ngu­nan Jembatan Selat Sunda yang langsung dikerjakan oleh PU tetap berjalan. Adapun pem­­­ba­ngunan jembatan yang meng­hu­bungkan Pulau Jawa dan Su­ma­tera itu sedang dalam tahap pe­­ren­canaan. Jembatan itu ditar­ger­tkan mulai dibangun pada 2014.

“Jembatan Selat Sunda dita­ngani PU dari sisi perenca­naan. Karena itu, PU harus be­lajar dari kejadian Kukar. Kami akan terus memantau PU,” jelas politisi Beringin itu.

Seperti diketahui, pemba­ngu­nan Jembatan Selat Sunda diren­canakan sepanjang 29 kilometer diklaim sebagai jembatan ter­panjang di Tanah Air. Peletakan batu pertama pembangunan jem­batan ini direncanakan berlang­sung pada 2014 dengan masa pem­bangunan sekitar 10 tahun dan dapat dioperasikan pada 2025.

Jembatan tersebut akan terhu­bung dengan jalan tol Jakarta-Merak serta rencana jalan tol Ci­legon-Ciwandan sepanjang 14 kilometer. Demikian pula terhu­bung dengan jalan tol Bakauheni-Bandar Lampung-Metro sepan­jang sekitar 80 kilometer. Biaya pembangunan jembatan diper­kira­kan menghabiskan dana Rp 100 triliun hingga Rp 250 triliun.

Jembatan Kukar ambruk pada 26 November 2011. Menteri PU Djoko Kir­manto me­nyatakan, meski belum ada pera­turan me­ngenai pemba­ngu­nan JSS, peme­rintah optimis­tis bisa mem­ba­ngun jembatan tersebut.

“Pem­ba­ngu­nan­nya tetap sesu­ai jadwal, tidak mundur lah. Ka­mi optimis­tis, meski Perpres-nya sampai se­ka­rang belum terbit,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, Kemente­rian PU masih berupaya agat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) me­ngenai pembangu­nan jem­batan itu bisa segera di­­la­kukan. Ranca­ngan Perpres tersebut kini tengah dievaluasi kembali oleh Sekreta­riat Kabi­net, setelah sebe­lumnya dieva­luasi dan ditandata­ngani Menteri PU serta Menteri Koor­dinator Bidang Pereko­no­mian. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya