Berita

Abdullah Hehamahua/ist

Abdullah Hehamahua Tidak Punya Cacat!

MINGGU, 04 DESEMBER 2011 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Abdullah Hehamua memenuhi persyaratan untuk menjadi pimpinan KPK. Karena itulah Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar meloloskannya dan menjadi satu di antara delapan nama yang diajukan ke DPR.

"Secara hukum dan formal, tidak ada alasan Abdullah Hehamua untuk tidak diloloskan di Pansel. Karena Pansel sudah melakukan penilaian itu semua," kata Ketua Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 4/12).

Hal itu dikatakan Patrialis saat dimintai tanggapan atas penilaian PDI Perjuangan yang tidak meloloskan Abdullah Hehamahua. Salah satunya, Abdullah dinilai tidak pernah bekerja 15 tahun di bidangnya. Hal ini ditampik Patrialis. "Dia sudah lama menjadi penasihat KPK. Jadi sudah punya pengalaman," tegasnya.


Begitu juga soal Abdullah yang pernah di penjara oleh rezim Orde Baru yang dijadikan alasan lain oleh PDIP untuk tidak memilih sosok pernah yang menolak asas tunggal tersebut, Patrialis juga menolak. Karena pernah di penjara tidak menghambat seseorang untuk jadi pimpinan KPK. "Jadi secara hukum maupun secara moral, Pansel berpendapat Abdullah Hehamahua tidak ada persoalan," tegasnya.

Tapi mantan Menteri Hukum dan HAM ini tidak mau mempersoalkan keputusan PDIP yang tidak memilih Hehamahua.

"Tapi saya tidak berkehendak berpolemik dengan fraksi mana pun. Dia tidak terpilih oleh DPR, itu persoalan tersendiri. Penilain satu fraksi tidak boleh kita intervensi. Biarkan saja masing-masing fraksi berpendapat," tandasnya.

Adalah Eva Sundari dari PDI Perjuangan yang membeberkan alasan fraksinya tidak memilih penasihat KPK tersebut. "Syarat teknis tidak terpenuhi, yakni 15 tahun pengalaman di bidangnya. Plus, perbuatan tercela, ia (Abdullah) pernah di penjara," kata Eva, Jumat lalu. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya