Busyro Muqoddas/ist
Busyro Muqoddas/ist
RMOL. Komisi III DPR tidak lagi memilih Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini karena banyak janji-janji Busyro yang disampaikan pada saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi Hukum DPR tersebut yang tidak dilaksanakan. Seperti janji membongkar kasus-kasus besar, antara lain kasus bailout Bank Century.
Hal itu dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), yang juga deklarator Komisi Pengawas KPK, Neta S. Pane, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 4/12).
"Kemudian, belakangan Busyro bersikap seperti SBY, lebih suka curhat daripada bertindak. Busyro lebih banyak menganalisa dan menuding daripada bertindak. Padahal ia punya kewenangan untuk menindak tapi tidak dilakukan dan lebih senang curhat," sambung Neta.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 12:18
Sabtu, 25 April 2026 | 12:03
Sabtu, 25 April 2026 | 12:02
Sabtu, 25 April 2026 | 11:45
Sabtu, 25 April 2026 | 11:16
Sabtu, 25 April 2026 | 10:59
Sabtu, 25 April 2026 | 10:48
Sabtu, 25 April 2026 | 10:27
Sabtu, 25 April 2026 | 10:02
Sabtu, 25 April 2026 | 09:51